jatimnow.com - Polrestabes Surabaya membeberkan alat bukti yang disita pada kasus peretasan UNBK (ujian nasional berbasis komputer) salah satu SMP di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menyebut, penyidik Unit Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menyita HP, CPU serta monitor komputer yang diduga dipakai untuk melakukan kecurangan UNBK sebagai barang bukti.
Baca juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut
Barang bukti itu saat ini tengah diteliti. Bahkan Rudi menyebut, barang bukti itu akan diuji digital forensik.
"Penyitaan itu dilakukan dari sekolah terkait," kata Rudi, Jumat (27/4/2018).
Baca juga: UNBK SMP di Surabaya Diretas, Wali Kota Risma Lapor Kapolres
Selain itu, penyidik juga sudah meminta keterangan 4 orang saksi. Keempat saksi yang dimintai keterangan, semuanya dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Baca juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11
"Saksi-saksi dari sekolah, belum kami ambil keterangannya. Tapi kami jadwalkan berikutnya," tegasnya.
Meski sudah menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi, Rudi mengaku, pihaknya tidak akan buru-buru. Sebab tahapan penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung.
"Kami masih bekerja, ditunggu saja setiap perkembangannya," sambung Rudi.
Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan
Baca juga: Selidiki Peretasan UNBK SMP di Surabaya, Polisi Periksa 4 Saksi
Dugaan kecurangan UNBK di salah satu SMP Negeri di Surabaya beberapa waktu lalu, ditemukan oleh Dinas Pendidikan. Walikota Surabaya, Tri Rismaharini langsung merespon dengan melapor kepada Polrestabes Surabaya.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Editor : Arif Ardianto