jatimnow.com - Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyisiran di bantaran Sungai Brangkal di lingkungan Juritan, Jalan Riyanto, Kecamatan Prajurit Kulon.
Penyisiran dilakukan polisi terkait penemuan tulang manusia bagian kaki, pinggul dan punggung pada Sabtu (5/10/2019) lalu.
Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Baca juga: Tulang Manusia Ditemukan di Tepi Sungai Kota Mojokerto
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka mengatakan dari hasil forensik RS Bhayangkara Polda Jatim menyatakan bahwa tulang yang ditemukan itu adalah tulang manusia.
"Penyisiran dilakukan karena hasil dari forensik yang ditemukan adalah kerangka manusia," kata AKP Ade, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Dari hasil forensik, tulang yang ditemukan itu berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia 35 hingga 40 tahun saat meninggal.
"Kata salah satu saksi yang kami interogasi, dia pernah melihat saat dia duduk di bangku SD dan saat ini dia duduk di SMA. Berarti sudah sekian tahun berlalu dan saat dia SMA dia kembali menemukan kerangka itu," tukasnya.
Baca juga: Tutup Tahun 2025, SportTrip Hijaukan Lereng Gunung Penanggungan
Mantan Kasatreskrim Polres Bondowoso ini menambahkan jika ada warga masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa melaporkan ke polisi.
"Sudah dua orang kami mintai keterangan. Misalnya ada keluarga merasa kehilangan anggota keluarga bisa kita lakukan tes DNA. Hasil DNA korban sudah ditemukan tinggal mencocokkan saja dengan keluarga semisal ayah, ibu dan anak," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto