Begal Polisi di Jalur Wisata Bromo Gunakan Bambu, 3 Pelaku Ditangkap

Reporter : Moch Rois
Tiga pelaku pembegal polisi ditangkap Polres Pasuruan

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga pelaku pembegalan seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jatim.

Para pelaku membegal korban di Jalan Raya Gunung Bromo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Ketiga pelaku begal adalah Ahmad Dimas R (22), warga Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan; M Jainudin Anwar (19), warga Desa Jogorepuh, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan dan Akhmad Wahyu Hidayatullah (16), warga Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

"Korban saat itu sedang perjalanan ke Gunung Bromo pada (13/10/2019) pukul 04.00 Wib. Tiba-tiba korban dihadang oleh ketiga begal yang muncul dari semak-semak pinggir jalan raya dan langsung menyerangnya," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Senjata yang digunakan ketiga pelaku untuk menyerang Debi Prasetya (22), adalah bilah bambu berwarna kuning sepanjang 2 meter.

"Satu pelaku yang melakukan penghadangan ini langsung memukul korban dengan bambu hingga tersungkur. Kemudian 1 diantaranya membekap badan korban dan pelaku terakhir menguras harta yang ada di dalam tas," ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan yang mendapat laporan kemudian menangkap ketiga pelaku di rumah masing-masing pada Senin (21/10/2019) lalu.

"Para pelaku ini juga pernah melakukan perampasan serupa di Jalan Raya Bromo dan merampas handphone dari korbannya," pungkasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru