Pembacokan Pemuda hingga Tewas di Kota Pasuruan, 3 Pelaku Ditangkap

Reporter : Moch Rois
Roni, satu dari tiga pelaku yang ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas kasus pembacokan hingga tewas

jatimnow.com - Kelompok pelaku pembacokan terhadap Rozali (20), hingga tewas, di sebuah warung kopi di Kota Pasuruan akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap tiga pelaku, satu di antaranya ditembak.

Salah satu pelaku yang ditembak yaitu Roni (18), warga Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan dua pelaku lainnya adalah FH (16), warga Dadapan Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. FH inilah yang menyuruh melakukan pembacokan tersebut. Kemudian FR (17), warga Krikilan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

Baca juga:  Seorang Pemuda di Kota Pasuruan Tewas Dibacok saat Ngopi

Mereka mendatangi Rozali saat ngopi di depan ruko Jalan WR. Supratman No. 28, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sekitar pukul 23.00 Wib, Sabtu (19/10/2019). Pelaku Roni yang kemudian membacok warga Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan itu hingga tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.

Baca juga: Pedagang Ayam di Malang Tega Bacok Teman, Ini Motifnya

"Alhamdulillah kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tiga pelaku di lokasi yang berbeda," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Minggu (20/10/2019).

Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota tengah memburu 7 pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembacokan berujung maut itu.

Baca juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap tujuh pelaku lain yang terlibat atas meninggalnya korban," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru