Izin Kedaluwarsa, Empat Senpi Polisi di Blitar Ditarik

Reporter : CF Glorian
Pemeriksaan senpi di Polres Blitar Kota

jatimnow.com - Empat senjata api (senpi) milik personil Polres Blitar Kota ditarik sementara. Senpi anggota polisi ditarik pasca Seksi Propram menemukan surat izin penggunaan senpi telah kedaluwarsa.

"Ada empat sepi yang kami tarik sementara karena surat izinnya habis dan belum diperpanjang," kata Kasi Propam, Polres Blitar Kota, Ipda Widarto, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Kota Blitar Ditangkap Warga

Menurutnya, surat izin penggunaan senjata api yang dipegang oleh anggota berumur satu tahun. Setiap tahun, para pemegang senjata wajib memperpanjang surat.

"Ketika memperpanjang itu tetap harus mengikuti test lagi. Hingga kemudian dinyatakan bisa diperpanjang," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Mertua di Blitar, Ini Motifnya

Pemeriksaan senjata rutin dilakukan secara berkala untuk mengecek kondisi yang digunakan termasuk surat izinnya.

Beberapa personil tampak ditegur karena kondisi senpi yang dimiliki dalam kondisi kotor. Dalam pemeriksaan berkala itu ada 100 yang diperiksa terdiri dari 15 senjata laras panjang, sementara sisanya merupakan pistol dan revolver.

Baca juga: Menantu Perempuan Habisi Mertuanya di Blitar

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru