Video: Perkosa dan Rampas Barang Wanita, Pria asal Semarang Ditangkap

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Seorang pria asal Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi di Tulungagung setelah terbukti memperkosa wanita. Pria ini juga merampas sejumlah barang milik korban, bahkan mengancam akan membunuh korban bila keinginannya tidak dituruti.

Pria itu bernama Saiful Rochman (46), warga Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Pria yang pernah bekerja di sebuah perusahaan tambang baru bara ini memperkosa dan merampas barang korban saat berangkat mengambil mengambil uang bersama korban.

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Baca Selengakpnya: Perkosa Wanita di Tulungagung, Pria asal Semarang Ditangkap

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru