Viral Video 2 Pengendara Motor Mabuk Terobos Upacara di Tulungagung

Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas keamanan membekuk dua pemuda mabuk yang terobos upacara bendera

jatimnow.com - Sebuah video yang memperlihatkan dua pemuda menerobos pelaksanaan upacara penurunan bendera, menjadi viral di Tulungagung.

Video durasi 50 detik ini dibagikan di media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp. Ulah dua pemuda yang mengganggu jalannya upacara penurunan bendera, pada Sabtu (17/8) banyak mendapat kecaman dari warganet. 

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kanitreskrim Polsek Bandung, Aiptu Medianto membenarkan adanya peristiwa ini. Dengan mengendarai sepeda motor, dua pemuda ini menerobos upacara.

Kedua pemuda itu adalah Satria Priangga Jati (21) dan Dobi Arnas (24), warga Desa Suruhan Kidul, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

"Saat kejadian berlangsung mereka dalam pengaruh alkohol. Kami langsung mengamankan keduanya untuk diminta keterangan," ujarnya, Selasa (20/8/2019).

Dalam video terlihat saat peserta upacara melangsungkan penurunan Bendera Merah Putih, dari kejauhan melaju sepeda motor Suzuki Satria warna hitam tanpa plat nomor.

Motor tersebut melaju kencang dihadapan peserta upacara. Karena keduanya terpengaruh alkohol, motor tersebut melaju agak zig-zag dan terdengar memainkan gas.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Petugas keamanan menghentikan paksa keduanya, dan langsung membawa mereka ke Polsek.

"Kita sudah berusaha menghadang sebelum di lokasi upacara tapi mereka nekat melaju sehingga dihentikan paksa," ujarnya.

Dihadapan petugas, keduanya mengaku tidak ada niat untuk mengganggu jalannya upacara atau menerobos barikade keamanan dan barisan upacara.

Pengakuannya, mereka mau pulang ke rumah setelah minum bersama teman-temannya. Namun saat hendak melintas di lokasi ternyata jalan di tutup.

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Kedua remaja ini diwajibkan absen di polsek seminggu dua kali pada Senin dan Kamis. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Keduanya juga kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru