Bobol Rumah Polisi di Blitar, Residivis ini Diringkus

Reporter : CF Glorian
Pelaku spesialis bobol rumah kosong di Blitar ditangkap

jatimnow.com - Spesialis pencurian rumah kosong, Wawan Arik Dianto (39), warga Tulungagung diringkus Satreskrim Polres Blitar Kota.

Menariknya, rumah yang terakhir dicuri ialah milik anggota Polsek Sanankulon yang sedang kosong.

Baca juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Rumah yang dimasuki adalah anggota Polres Blitar Kota. Pelaku masuk dengan cara menendang pintu dan membongkar isi rumah," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (26/7/2019).

Pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama selalu mengincar rumah kosong. Dari pemeriksaan polisi, modus yang dilakukan pelaku ialah dengan berkeliling di sekitar rumah.

Saat melihat rumah kosong, pelaku lantas masuk dengan merusak pintu rumah.

Dari bobol rumah anggota polisi ini, pelaku menggasak beberapa gelang dan cincin emas serta uang 2,4 juta rupiah. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pembobol Rumah di Sidayu Ditembak Polisi

"Setelah mendapatkan laporan kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Blitar Kota, dan dalam waktu kurang dari 1x24 jam, yang bersangkutan (pelaku) berhasil kita amankan. Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.

Dalam pengakuannya, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali. Meski dirinya pernah dipenjara, namun rupanya hal itu tidak menimbulkan efek jera untuknya.

"Saya mencuri tahun 2007, 2009, 2014 dan 2015. Terakhir keluar LP 2016," kata Wawan.

Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru