Seorang PNS di Madiun Tewas Tertabrak Kereta Api

Reporter : Mita Kusuma
Korban tewas tertabrak kereta api

jatimnow.com - Syamsuri, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tewas tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan tak terjaga di Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Kamis (25/7/2019).

"PNS tertabrak kereta di perlintasan tak dijaga," kata Kanit Laka Sat Lantas Polres Madiun, Iptu Nanang Budianto.

Baca juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash bernopol AE 6662 HR melaju dari arah utara ke selatan melintasi perlintasan sebidang.

Tanpa disadari korban, di saat bersamaan melintas KA Sancaka dari timur atau Surabaya menuju barat atau Madiun.

"Langsung tertabrak dan korban terseret hingga 3 meter. Korban meninggal dunia di lokasi," ujarnya sambil menyebut jika korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban.

Manajer Humas Daop 7 Madiun PT KAI, Ixfan Hendriwantoko membenarkan bahwa ada kecelakaan tersebut. Ia mengatakan jika KA Sancaka yang dikendalikan Darto Priyo Widodo (46) menabrak motor hingga pengemudi tewas.

Baca juga: Puluhan CPNS Dilantik Sebagai PNS, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung

"Tetapi kami sudah memenuhi standart dengan membunyikan klakson. Namun tidak dihiraukan," katanya

Tertabraknya korban mengakibatkan KA Sancaka mengalami keterlambatan 7 menit.

"Terlambat 7 menit untuk kedatangan dari Surabaya," pungkasnya.

Baca juga: Kolaborasi Pertamina dan Warga Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru