Kasus Mutilasi di Kota Malang Direkonstruksi, 38 Adegan Diperagakan

Reporter : Avirista Midaada
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang

jatimnow.com - Kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita yang dilakukan tersangka Sugeng Santoso di Pasar Besar Kota Malang direkontruksi, Selasa (18/6/2019). Tersangka menjalani 38 adegan dikawal ketat sejumlah polisi.

Sampai di lokasi, sekitar pukul 09.30 Wib, Sugeng langsung dibawa ke lantai 2 pasar. Dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, Sugeng mulai menjalani adegan demi adegan diawali dengan berjalan kaki bersama korban di lantai 2 itu.

Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Tampak Sugeng memperagakan dirinya sedang mengobrol di atas tangga menuju Pusat Grosir Matahari. Sesaat kemudian pria berumur 49 tahun tersebut memperagakan dirinya membunuh korban dan memutilasi tubuhnya.

Baca juga: 

Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Kemudian, oleh Sugeng potongan tubuh korban disebar di beberapa tempat di sekitar lokasi. Potongan tubuh mulai badan hingga paha diletakkan di kamar mandi sebelah utara. Sementara kedua kaki korban dilempar ke lorong tepat di bawah tangga Pusat Grosir Matahari. Sedangkan kepala dan kedua pergelangan tangannya korban diletakkan di depan tangga Pusat Grosir Matahari tersebut.

Rekonstruksi itu berlangsung mulai pukul 09.38 hingga 10.30 Wib. Rekontruksi dipimin langsung Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Baca juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

"Total ada 38 adegan di Pasar Besar, 3 adegan di sekitar klenteng yang dijalani tersangka S ini. Untuk menggambarkan kesesuaian fakta yang disampaikan tersangka, sesuai berkas pemeriksaan dan riilnya di lapangan," ungkap Komang.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru