87 Orang Ditangkap dalam 12 Hari di Kota Mojokerto

Reporter : Achmad Supriyadi
Beberapa barang bukti para pelaku yang ditangkap dipamerkan di Mapolres Mojokerto Kota

jatimnow.com - Polres Mojokerto Kota menangkap 87 pelaku dari 84 kasus yang diamankan Operasi Pekat Semeru 2019. Ungkap kasus itu dilakukan sepanjang 12 hari pelaksanaan operasi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, kasus yang diungkap yaitu narkoba, minuman keras (miras), premanisme, bahan peledak (handak), judi dan prostitusi.

Baca juga: Ops Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

"Harapannya, dengan operasi pekat ini, bisa mendukung kondusifitas Hari Raya Idul Fitri 2019 di Kota Mojokerto," terang Sigit, Selasa (28/5/2019).

Pemusnahan barang bukti di Mapolres Mojokerto Kota

Baca juga: Polsek Pare Amankan Pedagang Miras Ilegal di Sumberbendo

Untuk bahan peledak yang diamankan, lanjut Sigit, berupa belerang, silver dan potasium yang rata-rata digunakan untuk bahan baku membuat mercon atau petasan.

"Ada yang sudah jadi. Kita amankan satu pelaku dari wilayah Gedeg. Bahan-bahan baku yang belum diracik. Ini home industri petasan dan dijual di Kota dan Kabupaten Mojokerto saja," paparnya.

Baca juga: Kisah Bu Diyem, 55 Tahun Mendorong Gerobak Jamu hingga Baitullah

Semua barang bukti yang disita dalam operasi pekat tahun ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru