Patroli Skala Besar, Penjual dan Peminum Arak Jowo Diringkus

Reporter : Mita Kusuma
Polres Pacitan saat patroli skala besar

jatimnow.com Polres Pacitan menggelar patroli skala besar menyasar pemabuk dan penjual minuman keras serta arak jowo, Rabu (11/4/2018). Hasilnya, sebanyak 6 tersangka diringkus dan dibawa ke Mapolres Pacitan.

“Kemarin patroli kami lakukan mulai pukul 21.00 Wib sampai dini hari. Ada 6 tersangka miras, baik pemabuk maupun penjual yang kami amankan ke Mapolres Pacitan," kata Kapolres Pacitan, AKBP Setyo K Heriyatno, Kamis (12/4/2018) pagi.

Baca juga: Satpol PP Tutup Outlet 23 HWG di Kota Kediri, Tak Punya Izin Jual Minuman Keras

Setryo pun merinci beberapa lokasi yang disasarnya. Lokasi pertama di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kota Pacitan. Di lokasi tersebut, polisi berhasil meringkus Bonandi dan Budi Santoso.

“Barang bukti milik Bonandi 7 botol air mineral yang berisi arak jowo berukuran 1.5 liter. Sedangkan  milik Budi ada 4 botol air mineral yang berisi arak jowo berukuran 1.5 liter," terangnya.

Lokasi kedua di pasar kelapa, Desa Menyoroti, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Di lokasi itu, polisi meringkus Sapto Putranto, yang kedapatan membawa atau menyimpan 3 botol air mineral ukuran 1.5 liter berisi arak jowo.

Selanjutnya, polisi meringkus Sukadi di Tamperan, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Di lokasi itu, polisi menemukan 5 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi arak jowo.

Menurut Setyo, penjualan arak jowo tidak hanya terjadi di kota, tapi di desa juga masih banyak, salah satunya ditemukan di Desa Belah, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan.

Baca juga: Anggota TNI dan 3 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Jember, Lainnya Masih Dirawat

Di tempat itu, polisi meringkus Antonius Tumino dengan barang bukti 3 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi 4.5 liter minuman keras jenis arak jowo.

Sedangkan patroli terakhir, polisi mengamankan Syarif yang sedang asyik-asyikan mabuk-mabukan di tempat umum di Desa Jatimalang, Kecamatan Arjosari. "Ini malah dicampur sprite," katanya.

Semua barang bukti 33.5 liter arak jowo dibawa ke Mapolres, termasuk 6 tersangka yang ditangkap sejak patroli pertama. "Semuanya akan kami proses," pungkasnya.

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan Divonis 18 Tahun Penjara

 

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru