Video: Ibu Hamil 9 Bulan Edarkan Narkoba

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Ditinggal suaminya menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Trenggalek, NL (23) warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung nekat menjadi pengedar sabu. Padahal, Nur tengah hamil 9 bulan.

NL hanya bisa menyesali perbuatannya saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Tulungagung saat hendak melakukan transaksi. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 18 gram.

Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Baca Selengkapnya: Suami Masuk Penjara, Ibu Hamil di Tulungagung Edarkan Narkoba

Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

 

Editor : Fajar Mujianto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru