jatimnow.com - Dua pemuda asal Mojokerto diringkus polisi. Kedua pemuda itu diringkus polisi karena mencabuli dua anak dibawah umur yang sebelumnya dicekoki minuman keras (miras), Rabu (8/5/2019).
Dua pemuda yang diringkus itu berinisial DS dan BD. DS tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA Negeri di Kota Mojokerto. Sedangkan dua korbannya adalah siswi salah satu SMP Negeri di Kota Mojokerto yang berusia 13 tahun.
Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Baca juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Berita Selengkapnya: Dicekoki Miras, Dua Siswi SMP di Mojokerto Dicabuli Pelajar SMA
Editor : Alfan Ifantri