jatimnow.com - Polisi membekuk residivis pembobolan rumah di Blitar saat akan kabur ke luar kota usai beraksi mencuri motor. Penjahat kambuhan ini tercatat sudah berulang kali keluar masuk penjara.
Didik alias Kencut (37) warga Kali tengah, Panggungrejo, Kabupaten Blitar ini tak kapok meski telah 3 kali masuk penjara.
Baca juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung
Didik kini harus kembali berurusan dengan polisi setelah aksinya menyatroni rumah guru di Jajar, Selopuro pada 6 Februari lalu tercium petugas. Ia diringkus polisi di terminal Probolinggo saat mencoba kabur.
"Modusnya pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela. Saat berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil beberapa uang dan handphone milik korban yang juga seorang guru," ujar Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Muhammad Burhanudin, Kamis (02/05/2019).
Baca juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Burhan menjelaskan, petugas melakukan penyelidikan setelah seorang guru melapor jika rumahnya disatroni maling. Polisi lalu menemukan petunjuk yang mengarah kepada Didik.
Polisi lantas mengejar Didik yang posisinya ketika itu berada di Kota Probolinggo. Ia diringkus petugas saat berada di sekitar terminal Probolinggo.
Baca juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar
"Dari Hasil pengembangan yang dilakukan oleh unit Resmob, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan Hp di desa Pojok, Garum sekira pada bulan Juni tahun 2018 lalu," ungkap Burhan.
Editor : Arif Ardianto