Ratusan Pil Koplo Diamankan dari Pria Pengangguran

Reporter : Moch Rois
M Khoriul diamankan Polres Pasuruan

jatimnow.com - Beralasan tidak memperoleh pekerjaan, M Khoirul Anam, (21), warga Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan nekat menjual pil koplo. Aksinya tersebut dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan.

"Tersangka kami bekuk usai bertransaksi di sebuah Pom Bensin di Sudan, Desa Wonosari," kata AKP Nanang Sugiyono, Sabtu (13/4/2019).

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka tedapat 287 butir tablet warna putih logo Y dan uang hasil penjualan Rp 170 ribu.

"Kami gelandang ke rumahnya dan mendapati 7 botol plastik bekas wadah pil logo Y," ujarnya.

Baca juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Dari pengakuan tersangka, pria pengangguran ini sudah setahun telah mengedarkan pil koplo. Pelaku hanya menjual kepada orang yang hanya dikenalnya.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009, tentang kesehatan," pungkasnya.

Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru