jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai melakukan proses ditribusi logistik ke tingkat kecamatan, Selasa (26/3/2019). Proses pendistribusian ini akan dibagi dalam beberapa tahap. Untuk tahap pertama ini KPU mendistribusikan bilik dan kotak suara.
Baca juga: MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber
Editor : Redaksi