jatimnow.com - Meski sudah meminta maaf secara terbuka, situs berita tirto.id yang membuat meme Cawapres KH Ma'ruf Amin tentang legalitas perzihanan, tetap saja memantik reaksi sejumlah pihak.
Salah satu reaksi muncul dari Banser Jatim yang melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim, Senin (18/3/2019).
Baca juga: Lita Machfud Arifin Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Jawa Timur 2026
Sekretaris Bidang Kerjasama Satkorwil Banser Jatim, Abdul Rasyid mengatakan, meski unggahan meme di twitter telah dihapus, dan tirto.id sudah meminta maaf, hal itu menurutnya belum cukup. Banser Jatim tetap tidak terima lantaran unggahan itu sama dengan penyebaran hoaks dan pelecehan terhadap nama baik KH Ma'ruf Amin.
Baca juga: Tirto Minta Maaf soal Meme Ma'ruf Amin dan Sandiaga
"Karena meskipun sudah dihapus, rekam jejak digitalnya itu sudah banyak menyebar," ujarnya.
Baca juga: Survei BI Mei 2026: Indeks Keyakinan Konsumen Jatim Lampaui Nasional
Pelaporan ini, lanjut Rasyid, sebagai pembelajaran dan pemahaman masyarakat khususnya media. Selain itu juga untuk memberi efek jera kepada media yang bersangkutan.
"Agar selalu berhati-hati menggunakan media sosial, apalagi tentang ujaran kebencian, SARA, hoaks dan fitnah. Kepada yang pelanggar UU ITE, agar dikemudian hari hal-hal seperti itu tidak terulang lagi," lanjutnya.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Rasyid mengimbau agar semua pihak khususnya media bisa lebih bijak dalam menyikapi setiap hal yang menyangkut kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Ia meminta untuk saling menghormati setiap perbedaan.
"Tanpa ada ujaran kebencian, sara, hoaks dan fitnah yang dapat memecah belah persaudaraan dan persatuan sesama anak bangsa," tandasnya.
Editor : Narendra Bakrie