Baru Bebas dari Lapas, Bandit Jalanan Kembali Ditangkap di Mojokerto

Reporter : Achmad Supriyadi
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno menginterogasi dua bandit jalanan

jatimnow.com - Bandit jalanan asal Jombang ini sepertinya tak punya rasa kapok. Betapa tidak, baru saja keluar penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang, ia kembali beraksi di Mojokerto.

Namun, bandit jalanan bernama Ervin Daniel Febrianto (29) itu akhirnya tertangkap lagi dan harus masuk penjara lagi. Kali ini, ia ditangkap bersama teman sekampungnya bernama Moh Robi Irwanto (19).

Baca juga: Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Dua pemuda asal Dusun Kedungsari, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto setelah merampas handphone Eva (18) warga Dlanggu, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (10/3/2019) lalu.

"Kedua pelaku merampas handphone korban yang ditaruh di dashboard motor sebelah kiri dengan memepet motor korban," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/03/2019).

Baca juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Kedua pelaku tidak hanya merampas handphone, tapi juga menarik sepeda motor korban sehingga terjatuh.

"Korban terjatuh karena sepeda motor sempat ditarik pelaku dan mengalami luka-luka," tambah Setyo.

Baca juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto

Setelah keluar dari Lapas Jombang, pelaku Ervin mengaku baru pertama kali itu beraksi di Mojokerto. Sedangkan rekannya Robi mengaku diajak oleh Ervin yang merupakan tetangga sekampungnya.

Dari penangkapan tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi milik pelaku dan satu handphone merk Oppo tipe A71 milik korban.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru