Penyelundupan Burung Kakatua dan Kasturi ke Malang Digagalkan

Reporter : Avirista Midaada
Kakatua Maluku, burung dilindungi dimasukkan ke dalam pipa untuk diselundupkan ke Malang

jatimnow.com - Pengiriman satwa dilindungi jenis burung ke Kota Malang, digagalkan tim gabungan dari Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polres Malang Kota.

Tim gabungan yang terdiri dari Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim dan Ditjen PPH Gakkum KLHK serta Satreskrim Polres Malang Kota itu berhasil mengamankan seorang pria yang membawa dua burung dilindungi yaitu Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dan Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory).

Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar

Pelaku penyelundupan (kiri) diperiksa intensif

"Kami melakukan penyergapan sekitar pukul 23.00 Wib, Jumat (8/3/2019)," ungkap Kepala BBKSDA Jatim, Nandang Prihadi, Sabtu (9/3/2019).

Dari identifikasi, lanjut Nandang, pria pembawa burung dilindungi itu bernama Masrukin yang disergap di pertigaan Jalan Raya Madyopuro, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Cemorokandang, Kota Malang.

"Kami sita dua burung dilindungi itu dalam keadaan hidup," tambah Nandang.

Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Tim gabungan dari BBKSDA Jatim, KLHK dan Polres Malang Kota

Menurut Nandang, dua burung itu dimasukkan ke dalam pipa paralon kemudian dimasukkan ke dalam kardus bertuliskan oleh-oleh dan diletakkan di dalam mobil Toyota Avanza silver beropol S 464 HJ yang dikemudikan pelaku.

"Semua barang bukti sudah kami amankan termasuk pelaku dan handphone-nya," tegas Nandang.

Baca juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Malang Kota untuk diperiksa intensif. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan dari beberapa penyidik yang tergabung dalam Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Malang.

"Kasusnya masih dikembangkan oleh teman-teman Polres Malang Kota," pungkas Nandang.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru