Adu Domba Antar Perguruan Silat di Trenggalek, Pria ini Ditangkap

Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka Widodo ditangkap Polres Trenggalek

jatimnow.com - Widodo (21) warga Desa Ngelebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek ditangkap Satreskrim Polres setempat.

Pemuda yang bekerja di sebuah perusahaan tambang di Kalimantan ini, ditangkap lantaran unggahannya di media sosial facebook mengandung unsur SARA dan bisa menyebabkan adu domba antar perguruan silat.

Baca juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menjelaskan tersangka ditangkap setelah screen shoot percakapannya dengan akun lain menyebar di media sosial facebook. Percakapan tersebut dinilai meresahkan masyarakat terutama anggota perguruan silat.

"Dalam percakapan tersebut ada unsur untuk mengadu domba antar perguruan silat," ujarnya, Selasa (26/02/2019).

Keberadaan pelaku terlacak setelah tim cyber melakukan penelusuran akun facebook palsu atas nama Tamari Dewe. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sengaja melakukan hal tersebut untuk mengadu domba antar perguruan silat. Akun palsu ini dikendalikannya di Kalimantan.

Baca juga: Video Penganiayaan Perempuan di Trenggalek Viral, Ini Kata Polisi

"Pelaku berharap postingannya bisa memicu pertikaian di Trenggalek," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 45 A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016, tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

Baca juga: Polres Trenggalek Tangkap Tersangka Penipuan Bermodus Pencairan Modal Dari Bank

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru