Video: BNNK Tulungagung Tangkap Kurir Sabu

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung, menangkap seorang kurir dengan barang bukti sabu sabu seberat 280 gram, atau senilai Rp 392 juta.

Selain nyambi kurir narkoba, tersangka AW warga Desa Kletek, Kecamata Taman, Kabupaten Sidoarjo ini berprofesi sebagai sopir di perusahaan jasa ekspekdisi.

Kepala BNNK Tulungagung, Djoko Purnomo menuturkan, penangkapan terhadap kurir sabu ini merupakan hasil penyelidikan petugas selama dua minggu.

Baca juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Baca Berita:

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Pengiriman Narkoba Senilai Rp 392 Juta di Tulungagung Digagalkan

Editor : Redaksi

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru