jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mulai menyortir dan melipat surat suara pemilihan legislatif untuk calon legislatif kabupaten dan provinsi, Senin (18/2/2019)
Ratusan surat suara ditemukan rusak. Surat suara yang rusak itu dipisahkan dan akan dikembalikan ke percetakan untuk diganti dengan yang baru.
Baca juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Baca juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia
Baca Berita:
Surat Suara Pileg di Tulungagung Mulai Disortir, Ini Temuannya
Editor : Alfan Ifantri