Pencabulan Siswi SD oleh Tiga Teman Sekelasnya, Polisi: Kami Tuntaskan

Reporter : Moch Rois
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Setelah mendapat laporan dan memeriksa korban dan ketiga terlapor kasus siswi kelas 4 sekolah dasar (SD) yang dicabuli tiga teman sekelasnya, polisi berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso menegaskan, anggotanya tengah bekerja untuk menuntaskan kasus itu. Selain memeriksa saksi-saksi, Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) juga melakukan proses visum terhadap korban.

Baca juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Baca juga:  Miris, Siswi Kelas 4 SD di Pasuruan Dicabuli Tiga Teman Sekelasnya

"Unit PPA masih melakuan olah TKP dan menggali keterangan saksi-saksi atas kasus ini," jelas Slamet, Jum'at (25/1/2019).

Baca juga: Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Hasil pemeriksaan sementara terungkap jika korban hanya dicabuli oleh tiga temannya itu dan tidak sampai disetubuhi. Itu diperkuat dengan hasil visum sementara, pada alat vital korban juga tidak ditemukan kerusakan.

"Korban dicabuli," tegas Slamet.

Baca juga: Resmob Polres Gresik Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencabulan Pelajar

Terkait status para terlapor, Ka Tim Resmob Suropati itu belum bersedia membeberkannya.

"Tunggu lengkapnya hasil pengumpulan bahan dan keterangan dulu ya. Biar tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru