jatimnow.com - Bea Cukai Malang sita ribuan barang bukti hasil kejahatan selama 2018, Selasa (08/01/2019). Rokok dan tembakau tanpa cukai dominasi pelanggaran.
Baca juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
Baca Berita:
Baca juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Bea Cukai Malang Musnahkan Sex Toys Hingga Obat Kuat Sitaan
Editor : Alfan Ifantri