Jalan Raya Gubeng yang Ambles, Kapolda: Sudah Naik ke Penyidikan

Reporter : Arry Saputra
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki bersama penyidik meninjau Jalan Raya Gubeng

jatimnow.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meninjau lokasi Jalan Raya Gubeng bersama para penyidik yang bertugas menangani kasus amblesnya jalan tersebut, Kamis (27/12/2018).

"Siang hari ini saya sengaja datang kesini, membawa penyidik yang menangani kasus ini. Karena kami ingin meyakinkan lagi melihat posisi-posisi barang bukti dan yang lain-lainya, dan lihat lokasi secara langsung," kata Irjen Pol Luki.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Jendral bintang dua tersbut meneruskan dalam satu minggu terakhir pihaknya telah menaikkan tahapan kasus ini ke proses penyidikan.

Di dalam proses penyidikan tersebut pihaknya sudah mendapatkan masukan dari saksi ahli dari berbagai latar belakang terkait pemeriksaan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.

"Begitu juga dokumen-dokumen, dimuatkan lagi dengan barang bukti dan saksi-saksi sehingga kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan dari pada pelaku yaitu dari perencana, dari pelaksana lapangan, dari pengawas lapangan dan dari konsultan pengawas," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengutamakan pemeriksaan dari segi perizinan dan sudah melihat adanya temuan. Selain itu juga melakukan pemeriksaan tentang siapa yang telah mengeluarkan izin pengerjaan proyek basement tersebut.

Baca juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Ini yang akan kami utamakan, soal perizinan dan siapa saja yang telah megajukan dan memberi izin ata proyek ini. Ini sudah mulai mengarah dan kami sudah menentukan pasal-pasal yang nanti akan kami terapkan, yaitu dari pasal 192 KUHP, dan UU Jalan," jelasnya.

Luki menambahkan, dengan adanya pengaduan-pengaduan dari masyarakat sekitar dampak daripada longsor ini akan memperkuat pihaknya dalam proses penyidikan.

Bahkan memperkuat dalam proses pengembangan siapa yang nantinya akan bertanggung jawab atas kejadian amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Baca juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Ini kita sudah mulai mengarah kesana, dan mudah-mudahan dengan adanya pengaduan-pengaduan dari masyarakat disekitar sini atas dampak dari pada longsor ini," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru