Video: Berbekal Uang Rp 10 Ribu Pria ini Cabuli Bocah

Reporter : Bramanta Pamungkas

jatimnow.com - Seorang pria warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah di bawah umur, anak tetangganya sendiri.

Pria berinisial CA (50) itu ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek setelah mencabuli bocah perempuan berumur 7 tahun. CA dan korban merupakan tetangga dekat, karena rumah keduanya hanya berjarak 100 meter.

Baca juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

 

Baca juga: Ambil Sumpah dan Janji 88 PNS Formasi 2024, Ini Pesan Wabup Trenggalek

Baca Berita:

Berbekal Uang Rp 10 Ribu, Pria di Trenggalek Cabuli Anak Tetangga

Editor : Alfan Ifantri

Tretan JatimNow
Berita Terpopuler
Berita Terbaru