Minggu, 26 Jul 2026 06:52 WIB

Polisi Ingatkan Salon Tidak Berjualan Kosmetik Ilegal

  • Penulis : CF Glorian
  • | Selasa, 11 Des 2018 18:19 WIB
Polisi tunjukkan kosmetik ilegal yang berhasil diungkap.
Polisi tunjukkan kosmetik ilegal yang berhasil diungkap.

jatimnow.com - Polres Blitar mengingatkan kepada para pemilik salon yang ada di wilayah hukumnya agar tidak asal dalam menjual produk kecantikan seperti kosmetik.


Penjualan kosmetik tanpa perijinan dari lembaga terkait dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Disinyalir, masih banyak produk kecantikan ilegal dan berbahaya beredar di masyarakat Blitar.

Baca Juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih


Polisi menyebut, kosmetik ilegal dijual bebas oleh para pemilik salon tanpa memperhitungkan dampak yang ditimbulkan seperti yang dijual oleh salon di wilayah Garum dan Selopuro.
Aktifitas dua salon tercium kemudian digrebek polisi. Oleh sebab itu, para pemilik salon diminta menyerahkan kosmetik palsu yang tanpa memiliki ijin edar.


"Ini peringatan buat salon-salon lain yang menjual produk atau obat-obatan yang tidak sesuai dengan ijinnya. Segera buang, laporkan atau kembalikan," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Selasa (11/12/2018).


Sebelumnya dalam operasi sikat yang dilakukan selama sepekan, Satresnarkoba Polres Blitar menangkap 15 tersangka kasus pelanggaran narkoba. Dua diantaranya merupakan pemilik salon yang kedapatan menjual kosmetik ilegal berbahaya.


Dari salon keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi 4 doz kosmetik ilegal, 1 buah krim muka, 65 lembar label kosmetik. Kepada polisi pemilik salon mengaku mendapatkan kosmetik itu via online.

Baca Juga: Puluhan Personel Polres Tulungagung Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres

Mereka juga menyiapkan label kosmetik sendiri. Begitu barang datang, pemilik langsung melekat label kosmetik tanpa memperhitungkan dampak bagi kesehatan.


Sementara dari hasil pemeriksaan laboratorium, kosmetik ilegal berbahaya yang diamankan polisi itu mengandung mercury yang dapat menimbulkan iritasi, luka bakar hingga peningkatan kandungan logam berat pada tubuh.


"Kami menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh karena harganya yang murah. Jangan sampai membeli kosmetik kecantikan pada salon potong rambut. Ini marak memang, dan ini melanggar ijin," tukasnya.

Baca Juga: BPOM Surabaya Paparkan Temuan 2025 dan Strategi Cegah KLB Keracunan Pangan

 

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.