Rabu, 22 Jul 2026 12:28 WIB

Kejari Minta Bupati Pasuruan Tambahkan Auditor Inspektorat

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 10 Des 2018 15:33 WIB
Kajari Kabupaten Pasuruan saat peringatan Hari Antikorupsi
Kajari Kabupaten Pasuruan saat peringatan Hari Antikorupsi

jatimnow.com - Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Pasuruan meminta Inspektorat Pemkab Pasuruan ditambah. Penambahkan itu dianggap penting agar inspektorat selaku leading sektor pengaduan masyarakat bisa cepat dan akuntabel untuk melakukan audit hasil investigasi dari aparat penegak hukum.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra, menyampaikan, kurangnya jumlah auditor di inspektorat, akan mengakibatkan inspektorat kewalahan dalam melaksanakan dua tugasnya.

Baca Juga: Inspektorat Jember Raih Penghargaan Nasional Anggaraksa Dharma

"Di sisi lain melaksanakan tugas audit internal kepemerintahan. Sisi lainnya menanggapi adanya audit investigasi dari aparat penegak hukum," terang Denny, di sela-sela Hari Antikorupsi, Senin (10/12/2018), di Alun-Alun Bangil, Pasuruan.

Padahal, lanjut Denny, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pasuruan banyak yang berkualitas dan berpotensi menjadi tenaga audit yang bisa diperbantukan ke inspektorat.

"Untuk itu, kami meminta kepada Bapak Bupati Pasuruan, agar dapat mengisi kekurangan auditor itu," tambahnya. Denny menilai. Sebab, lanjutnya, inspektorat sekarang bukanlah suatu momok, tapi suatu profesi yang mulia untuk turut membantu penegakkan hukum.

Baca Juga: 39 Rumah di Pasuruan Rusak Parah Diterjang Puting Beliung

Dari catatan yang ada, selama 2018, ada 12 kasus yang masih ditangani pidsus, 5 kasus masih lidik, penyidikan 4 kasus dan penuntutan 3 kasus. Disusul bakal ada 2 kasus lagi, limpahan dari Polres Pasuruan Kota

Atas permintaan Kejari Kabupaten Pasuruan tersebut, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menanggapinya dengan positif. "Akan saya tindaklanjuti usulan itu," sambungnya.

Baca Juga: 3 Destinasi di Pasuruan Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan

Namun, Irsyad menyatakan tidak akan langsung mengabulkannya. Sebab pihaknya akan meninjau terlebih dahulu ketentuan perundangan yang mengatur perihal tersebut.

"Tentunya, tindak lanjut tersebut sesuai dengan ketentuan dan kewenangan saya sebagai Bupati Pasuruan," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.