Sabtu, 25 Jul 2026 23:23 WIB

Playboy Gresik Unggah Video Porno Eks Pacar ke Internet

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara (kiri); Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera (tengah) dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menunjukkan barang bukti
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara (kiri); Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera (tengah) dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menunjukkan barang bukti

jatimnow.com - Pemuda asal Gresik bernama Yusuf (23), ditangkap polisi setelah terbukti mengunggah 6 video dan foto porno di sebuah situs dewasa. 6 video dan foto porno itu merupakan koleksinya setelah memacari 6 wanita.

Yusuf ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim setelah mereka melakukan patroli siber di dunia maya, baik situs terlarang maupun media sosial (medsos). 6 Video dan foto yang diunggah Yusuf itu mempertontonkan aksi telanjang 6 wanita.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

"6 wanita (telanjang, red) yang diupload tersangka itu merupakan mantan pacarnya," sebut Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, Kamis (6/12/2018).

Arman menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka, kejadian itu dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2018. Sebelum mengunggahnya ke internet, tersangka meminta 6 korban yang merupakan mantan pacarnya itu untuk berpenampilan bugil saat video call.

"Setelah resmi jadi pacarnya, tersangka video call dan meminta pacarnya membuka baju dan celananya hingga telanjang. Ketika sudah putus, pelaku mengumpulkan bahan untuk di bagikan kembali sebagai bentuk ancaman terhadap mantan pacarnya," beber Arman.

Baca Juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati

Tersangka yang merupakan lulusan S2 di salah satu Universitas di Surabaya ini meminta korban untuk video call telanjang lagi dengan mengubah gaya. Jika tidak, pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto yang berhasil disimpannya itu kepada rekan-rekan di kampusnya maupun melalui media sosial serta di upload ke situs porno.

"Misalnya, hari ini diminta berdiri, besoknya diminta duduk. Tersangka mengaku puas jika menonton pacar-pacarnya itu telanjang," tambah Arman.

Dari penangkapan Yusuf, penyidi mengamankan barang bukti satu unit laptop merk HP warna hitam, tiga handphone dengan berbagai merk serta satu buah hardisk eksternal merk Transcent warna hitam 1 TB.

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 29 Jo pasal 45BU UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.