Senin, 27 Jul 2026 00:08 WIB

Pembunuhan dengan Kopi Beracun di Pasuruan Terbongkar

  • Penulis : Moch Rois
  • | Senin, 03 Des 2018 13:05 WIB
ilustasi/jatimnow.com
ilustasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Kasus pembunuhan dengan media kopi, terjadi di sebuah warung di Dusun Pucang Anom, Desa Pucang Sari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku membunuh korban untuk menguasai hartanya.

"Tersangka membunuh korban dengan cara memasukkan minyak kasturi ke dalam kopi," terang Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, Senin (03/12/2018).

Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur

Rizal membeberkan, tersangka bernama Hendro Mawan Suryo Putro Alias Ahmad Sadewa (37), warga Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korbannya yaitu Ari Putra Utama (22), warga Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Pembunuhan itu, lanjut Rizal, dilakukan tersangka pada 17 November 2018. Setelah melakukan penyelidikan sekitar dua pekan, pihaknya berhasil menangkap tersangka yang bersembunyi di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota

Sejumlah barang buktinya turut disita dari tangan tersangka, antara lain 1 potong baju taqwa dan celana warna hijau, tas selempang, 2 topi merk eiger, sepasang sandal, tas gendong merk eiger, satu unit motor vario, serta 1 unit ponsel.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, ternyata sebelumnya, ia sudah melakukan modus serupa di 3 lokasi, yaitu di Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan serta Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Di 3 TKP itu, tersangka memberikan racikan kopi bercampur minyak kasturi. Tapi hanya di TKP keempat ini korban meninggal dunia," sambung Rizal.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 subs 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.