Kamis, 11 Jun 2026 21:44 WIB

Total 9 Tersangka Diamankan Pada Kasus Perdagangan Balita Online

  • Penulis :
  • | Jumat, 16 Nov 2018 17:43 WIB
AKBP Sudamiran (tengah) dan AKP Agung Widoyoko (kiri) saat membeberkan barang bukti perdagangan balita, Oktober 2018 lalu
AKBP Sudamiran (tengah) dan AKP Agung Widoyoko (kiri) saat membeberkan barang bukti perdagangan balita, Oktober 2018 lalu

jatimnow.com - Polisi mengamankan 9 tersangka pada kasus penjualan balita online yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu di Surabaya.

Alton Phinandita Prianto (29), otak penjualan balita (bayi di bawah 5 tahun) menyebut telah berhasil menjual 3 balita secara online.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebut, balita ketiga itu berjenis kelamin laki-laki dan berumur 3 bulan. Balita itu ditemukan awal November 2018 lalu di Pulau Bali, tepatnya di rumah Rahma (46) warga Perum Taman Pak Oles Blok A Nomor 9, Badung, Bali.

"Pembelinya (Rahma) itu juga kami amankan," sebut Sudamiran, Jumat (16/11/2018).

Setelah menangkap Rahma, Unit Jatanras kemudian memburu ibu kandung balita tersebut, hingga berujung pada penangkapan Irfadilah (20) warga Sumber Manggis Tirtoyudo, Malang, ibu kandung balita itu.

"Balita itu ditransaksikan dengan nilai total Rp 5,6 juta," beber Sudamiran.

Sementara itu, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko mengemukakan, setelah mengamankan balita dan menangkap dua wanita (ibu kandung dan pembeli) tersebut, pihaknya langsung mendalami  kronologi penjualannya. Setelah didapat, selain Alton, ternyata 1 tersangka yang sebelumnya ditangkap, juga terlibat. Tersangka itu tak lain adalah Ni Ketut Sukawati (66) pensiunan bidan asal Lambing Simbang Kaja, Kec. Abiansemal, Kab. Badung, Bali.

Baca juga:

Baca Juga: Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink

 

Baca Juga: 7 Jejak Kejahatan Komplotan Spesialis Curat yang Kini Dilumpuhkan Polres Tuban

"Seperti modus sebelumnya, tersangka Alton mendapat balita yang akan diadopsikan sehingga menghubungi tersangka Ni Ketut Sukawati," ungkap Agung.

Setelah itu, Sukawati menghubungi Rahma hingga keempatnya (Alton, Sukawati, Irfadilah dan Rahma) bertemu di Pulau Bali. Karena bayi yang dikandung Irfadilah sudah waktunya lahir, Irfadilah langsung dibawa ke rumah sakit. Selain biaya persalinan Rp 3 Juta, Rahma juga memberikan sejumlah perhiasan emas kepada Irfadilah senilai Rp 2,6 juta.

"Setelah itu, balita dirawat oleh tersangka Rahma hingga berumur 3 bulan saat kami selamatkan," tambah Agung.

Diketehui sebelumnya, kasus penjualan balita melalui instagram tersebut diotaki oleh Alton, warga Jalan Sawunggaling 1 Kavlingan Nomor D 15, Jemundo Sidoarjo. Praktek itu terbongkar melalui Patroli Cyber Polrestabes Surabaya, Oktober 2018 lalu. Praktek itu telah berhasil menjual 3 balita yaitu 2 balita ke Pulau Bali dan 1 balita justru ke Surabaya.

Penjualan balita pertama, melibatkan terdapat 4 tersangka. Penjualan balita kedua, melibatkan 3 tersangka. Sedangkan penjualan balita ketiga, melibatkan 2 tersangka. Dalam tiga kali penjualan itu, semuanya melibatkan tersangka Alton. Dan dua kali penjualan ke Bali, juga melibatkan tersangka Sukawati.






Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.