Polisi Tangkap Tiga Bandar Judi Pilkades di Malang
- Penulis : Avirista Midaada
- | Selasa, 13 Nov 2018 21:49 WIB
jatimnow.com - Polisi berhasil mengamankan tiga orang bandar judi Pilihan Kepala Desa (Pilkades) atau yang kerap disebut botoh di Malang.
Dari informasi yang dihimpun jatimnow.com, Satreskrim Polres Malang menangkap ketiganya di wilayah Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP
Desa Putat Lor, merupakan satu dari 41 desa di Kabupaten Malang yang menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2018. Dimana di desa ini ada lima calon kepala desa yang maju di Pilkades.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda membenarkan peristiwa penangkapan ini, Ia menegaskan ada tiga orang yang ditangkap dan ditahan, sejak Sabtu malam.
Baca Juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati
Ketiganya diketahui sebagai warga Kecamatan Gondanglegi, yang mencari taruhan dengan menjagokan salah satu Calon Kades.
"Kami amankan di sekitar Putat Lor dengan uang tunai lebih dari Rp 45 juta," kata Adrian, Selasa (13/11/2018) di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Pemandangan Alam dan Ragam Trek Jadi Daya Tarik Selorejo Run Challenge Malang
Ketiga tersangka terancam Pasal 303 mengenai perjudian. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
"Masih terus kami selidiki," pungkasnya.
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-9049-polisi-tangkap-tiga-bandar-judi-pilkades-di-malang