Rabu, 22 Jul 2026 07:31 WIB

Berupaya Selundupkan Pil Dobel L ke Lapas Blitar, Perempuan ini Ditangkap

  • Penulis : Bramanta
  • | Rabu, 24 Jun 2026 11:38 WIB
Petugas Lapas Blitar usai gagalkan upaya penyelundupan pil dobel L. (Foto: Lapas Blitar for jatimnow.com)
Petugas Lapas Blitar usai gagalkan upaya penyelundupan pil dobel L. (Foto: Lapas Blitar for jatimnow.com)

jatimnow.com - Upaya penyelundupan ratusan pil koplo jenis dobel L ke dalam Lapas Kelas IIB Blitar berhasil digagalkan petugas. Seorang perempuan berinisial DR diamankan setelah kedapatan menyembunyikan 624 butir pil di dalam tubuhnya dengan dibungkus kondom.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengatakan kecurigaan petugas bermula dari gerak-gerik dua pengunjung perempuan yang dinilai tidak wajar saat memasuki ruang tunggu lapas pada Kamis (18/6/2026).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

“Ada dua perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan. Kami kemudian memerintahkan petugas perempuan untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, dan ditemukan barang di area vital salah satu pengunjung,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang kemudian dikeluarkan dari tubuh pelaku. Bungkusan tersebut diketahui menggunakan alat kontrasepsi. Petugas langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Blitar Kota untuk membuka bungkusan tersebut. Hasilnya, ditemukan sebanyak 624 butir pil dobel L yang disembunyikan dalam alat kelamin.

"Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada Satnarkoba Polres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono menerangkan berdasar hasil pemeriksaan salah satu perempuan berinisial DR ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan. Sementara itu, satu perempuan lainnya berinisial MAW tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak mengetahui adanya narkoba yang dibawa oleh DR.

Baca Juga: Kasus Pungli di Lapas Blitar Terbongkar, Ini Modusnya

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan gelar perkara, yang bersangkutan dinyatakan layak diproses hukum. Saat ini sudah kami tahan dan dititipkan di Lapas Blitar sambil melengkapi berkas,” tuturnya.

Dari hasil penyidikan, DR mengakui telah dua kali melakukan aksi penyelundupan. Pada percobaan pertama, ia berhasil memasukkan sekitar 200 butir pil ke dalam lapas dengan modus serupa. Polisi juga menemukan indikasi bahwa DR tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi turut mengedarkan pil dobel L secara eceran di lingkungan tempat tinggalnya. Satnarkoba Polres Blitar Kota menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang menyasar ke dalam lapas.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” pungkasnya.

Baca Juga: Harunya Pertemuan Keluarga di Lapas Blitar Saat Momen Idul Fitri

 

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.