Rabu, 22 Jul 2026 02:31 WIB

Kejari Kota Probolinggo Pastikan Kasus Korupsi Hibah KONI Bebas Intervensi

Kejaksaan (ilustrasi). (Foto: AI)
Kejaksaan (ilustrasi). (Foto: AI)

jatimnow.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo berupaya mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo tahun anggaran 2022-2024.

Sejauh ini, Tim Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa lebih dari 40 saksi guna menghimpun keterangan dan bukti yang kuat. 

Baca Juga: DPRD Kota Probolinggo Desak Terbitnya Perwali Untuk Perjelas Status Modin

Salah satu saksi kunci yang telah memberikan keterangan adalah mantan Ketua KONI Kota Probolinggo, Dodik Rahadian Juniardi, yang menjalani pemeriksaan pada Januari 2026 lalu.

Fokus penyidikan kini mengarah pada indikasi penyelewengan pengelolaan dana, termasuk temuan terkait honorarium yang tidak sesuai ketentuan sehingga membuat konstruksi kasus ini semakin terang benderang.

Kepala Kejari Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan, melalui Kasi Intel Herdiawan Prayudi, menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).

"Kami masih menunggu hasil resmi audit dari tim independen. Namun, penyidikan terus berjalan secara simultan dan rutin untuk memastikan nilai pasti kerugian negara segera diketahui secara akurat," ujar Herdiawan Prayudi, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Toko Ban dan Pracangan di Jalur Pantura Paiton Probolinggo

Dalam prosesnya, kejaksaan terus berkoordinasi dengan tim auditor independen yang telah menunjuk Koordinator Pengawasan (Korwas) guna menjamin objektivitas hasil audit.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, pihak Kejari menegaskan bahwa tidak ada praktik pengondisian dalam penanganan perkara ini.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada praktik pengondisian atau intervensi dari pihak mana pun dalam perkara ini. Kejaksaan berkomitmen bekerja secara profesional dan proporsional sesuai koridor hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: Pedagang Tempe di Probolinggo Menjadi Korban Begal, Motor dan Dagangan Raib

Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk memberikan informasi tambahan terkait kasus ini. Pihak kejaksaan membuka ruang seluas-luasnya untuk laporan masyarakat yang akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan hukum.

Herdiawan juga menekankan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo tetap menjaga integritas dan sangat menghindari perbuatan tercela selama proses hukum berlangsung.

"Penuntasan kasus KONI ini merupakan prioritas kami. Integritas adalah harga mati, dan kami pastikan proses ini transparan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Probolinggo," pungkasnya.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.