Kejari Kota Probolinggo Pastikan Kasus Korupsi Hibah KONI Bebas Intervensi
- Penulis : Dadang Kurnia
- | Senin, 11 Mei 2026 15:53 WIB
jatimnow.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo berupaya mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo tahun anggaran 2022-2024.
Sejauh ini, Tim Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa lebih dari 40 saksi guna menghimpun keterangan dan bukti yang kuat.
Baca Juga: Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger
Salah satu saksi kunci yang telah memberikan keterangan adalah mantan Ketua KONI Kota Probolinggo, Dodik Rahadian Juniardi, yang menjalani pemeriksaan pada Januari 2026 lalu.
Fokus penyidikan kini mengarah pada indikasi penyelewengan pengelolaan dana, termasuk temuan terkait honorarium yang tidak sesuai ketentuan sehingga membuat konstruksi kasus ini semakin terang benderang.
Kepala Kejari Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan, melalui Kasi Intel Herdiawan Prayudi, menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN).
"Kami masih menunggu hasil resmi audit dari tim independen. Namun, penyidikan terus berjalan secara simultan dan rutin untuk memastikan nilai pasti kerugian negara segera diketahui secara akurat," ujar Herdiawan Prayudi, Senin (11/5/2026).
Baca Juga: Razia Dadakan Tengah Malam di Rutan Kraksaan, Petugas Sita Benda Ini
Dalam prosesnya, kejaksaan terus berkoordinasi dengan tim auditor independen yang telah menunjuk Koordinator Pengawasan (Korwas) guna menjamin objektivitas hasil audit.
Menanggapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, pihak Kejari menegaskan bahwa tidak ada praktik pengondisian dalam penanganan perkara ini.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada praktik pengondisian atau intervensi dari pihak mana pun dalam perkara ini. Kejaksaan berkomitmen bekerja secara profesional dan proporsional sesuai koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Inilah Bagong, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Probolinggo
Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk memberikan informasi tambahan terkait kasus ini. Pihak kejaksaan membuka ruang seluas-luasnya untuk laporan masyarakat yang akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan hukum.
Herdiawan juga menekankan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo tetap menjaga integritas dan sangat menghindari perbuatan tercela selama proses hukum berlangsung.
"Penuntasan kasus KONI ini merupakan prioritas kami. Integritas adalah harga mati, dan kami pastikan proses ini transparan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Probolinggo," pungkasnya.
Editor : Dadang Kurnia