Rabu, 22 Jul 2026 06:55 WIB

Kampus Turun Gunung atau Sekadar Dipanggil Saat Perlu?

Ulul Albab, Akademisi, Ketua ICMI Jawa Timur dan Rektor Unitomo 2007-2013. (Foto/Dokumentasi Pribadi)
Ulul Albab, Akademisi, Ketua ICMI Jawa Timur dan Rektor Unitomo 2007-2013. (Foto/Dokumentasi Pribadi)

jatimnow.com - Gagasan agar kampus “turun gunung” untuk terlibat langsung dalam penyusunan dan implementasi kebijakan daerah adalah ide yang, pada tataran konseptual, sulit untuk ditolak.

Dalam banyak literatur administrasi publik modern, keterlibatan akademisi merupakan prasyarat bagi terwujudnya “evidence-based policy.” Negara-negara maju telah lama menjadikan universitas sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap legitimasi.

Baca Juga: Santuni Yatim Piatu dan Dhuafa, Anggota DPRD Jatim Sampaikan Pesan Prabowo

Namun, di Indonesia, gagasan ini tidak bisa dibaca secara naif. Pernyataan Prabowo Subianto yang mendorong kampus membantu pemerintah daerah justru hadir di tengah relasi yang belum sepenuhnya sehat antara kekuasaan dan dunia akademik.

Di satu sisi, kampus diminta berkontribusi; di sisi lain, kritik akademik kerap dipersepsikan sebagai gangguan terhadap stabilitas pemerintahan. Di sinilah letak paradoks yang perlu diuji secara jernih.

Secara normatif, kolaborasi antara pemerintah dan kampus mensyaratkan tiga hal utama: kesetaraan, kepercayaan, dan keterbukaan.

Jika tidak, maka dapat dipastikan bahwa kolaborasi yang diimpikan akan bergeser menjadi relasi yang timpang, di mana kampus hanya dilibatkan sejauh mendukung agenda kekuasaan.

Dalam konteks ini, ajakan “turun gunung” berpotensi berubah menjadi sekadar mobilisasi intelektual tanpa ruang kritis.

Pengalaman empiris di berbagai daerah menunjukkan bahwa hambatan utama justru bukan pada kesiapan kampus, tetapi pada kultur birokrasi dan kepemimpinan politik lokal.

Tidak sedikit kepala daerah yang masih memandang akademisi sebagai pihak luar, bukan sebagai mitra strategis. Rekomendasi berbasis riset sering kali berhenti di meja diskusi, kalah oleh pertimbangan pragmatis dan kepentingan jangka pendek.

Dalam situasi seperti ini, pelibatan kampus berisiko menjadi simbolik, hanya dianggap penting dalam forum-forum diskusi dan seminar, tetapi nol besar dalam keputusan.

Bandingkan dengan praktik di negara seperti Inggris atau Amerika Serikat, di mana universitas memiliki posisi otonom dan dihormati sebagai sumber pengetahuan independen.

Kritik dari akademisi tidak dianggap ancaman, tetapi justru dianggap sebagai bagian integral dari proses perbaikan kebijakan.

Baca Juga: Ustazah AI TikTok Viral, ICMI Jatim Buka Suara

Bahkan dalam model yang lebih teknokratis seperti Singapura, keterlibatan kampus tetap ditopang oleh sistem yang jelas dan konsisten, bukan hanya sekadar seruan politis.

Pertanyaannya adalah: di mana posisi Indonesia? Jika indikatornya adalah keterbukaan terhadap kritik, akses terhadap data, dan komitmen implementasi rekomendasi ilmiah, maka kita masih berada pada tahap transisi yang belum tuntas. Kolaborasi sering kali berhenti pada retorika, belum menjadi praktik institusional yang mapan.

Karena itu, menguji keseriusan agenda ini menjadi penting. Apakah pemerintah benar-benar siap membuka ruang dialog yang setara?

Apakah kepala daerah akan diwajibkan bermitra dengan kampus secara sistematis? Apakah kritik akademik akan dilindungi sebagai bagian dari demokrasi, bukan dicurigai sebagai oposisi?

Untuk diketahui bahwa sejatinya Kampus pada hakikatnya bukan menara gading yang terpisah dari realitas. Justru kampus adalah penjaga nalar publik, penghasil pengetahuan, sekaligus korektor kekuasaan.

Menarik-narik kampus ke dalam orbit kebijakan tanpa menjamin independensinya justru berisiko mereduksi fungsi tersebut.

Baca Juga: Soal MBG, Tiyo Eks Ketua BEM UGM Beri Ultimatum Pemerintah

Dan ini yang harus dicamkan, bahwa masa depan kolaborasi negara dan kampus tidak ditentukan oleh seberapa sering akademisi diundang ke forum kebijakan, tetapi oleh seberapa jauh suara mereka benar-benar didengar, termasuk ketika suara itu tidak menyenangkan bagi kekuasaan.

Negara yang matang bukanlah negara yang bebas dari kritik, tetapi negara yang mampu menjadikan kritik sebagai fondasi kebijakan yang lebih rasional dan berkeadilan.

Jadi, jangan lagi ada pidato dan statemen tentang “orang-orang pinter sebagai antek-antek asing”, hanya karena suara orang-orang pinter itu berbeda dengan suara dan selera pemerintah dan elite yang sedang berkuasa.

Oleh: Ulul Albab
Akademisi, Ketua ICMI Jawa Timur
Rektor Unitomo 2007-2013

 

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.