Kekerasan di Daycare, Psikolog Ingatkan Bahaya Trauma Anak dan Mom-Shaming
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Rabu, 06 Mei 2026 17:14 WIB
jatimnow.com – Mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di tempat penitipan anak (daycare) memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Fenomena ini tidak hanya mengancam masa depan perkembangan psikologis anak, tetapi juga memberikan pukulan emosional yang amat berat bagi para ibu bekerja.
Psikolog Universitas Airlangga (Unair) Dr. Ike Herdiana menyoroti insiden ini dari kacamata perlindungan anak dan perempuan. Ia memaparkan bahwa merujuk pada teori perkembangan psikososial, usia dini merupakan fase paling kritis bagi anak untuk membangun rasa aman melalui interaksi yang tanggap dengan pengasuhnya.
Baca Juga: Terdakwa Anak dalam Kasus Tewasnya Balita di Kediri Divonis 4 Tahun, Ibu Menangis
"Ruang penitipan yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi sumber trauma yang membekas. Anak bisa mengalami ketidakpercayaan terhadap orang dewasa dan mempersepsikan lingkungan sosial sebagai ancaman. Kondisi ini berisiko memicu kecemasan, separation anxiety yang ekstrem, hingga depresi di masa depan," urai Ike.
Mengingat mayoritas korban daycare masih berusia balita dan belum memiliki kemampuan verbal yang cukup untuk bercerita, orang tua dituntut memiliki kepekaan ekstra. Ike merinci sejumlah perubahan perilaku yang bisa menjadi indikator atau tanda bahaya adanya trauma maupun kekerasan setelah anak pulang dari tempat penitipan.
Ciri pertama, anak mendadak menjadi sangat rewel atau murung. Kemudian terlihat mudah frustrasi atau tantrum tanpa sebab yang jelas. Ciri selanjutnya, mengalami gangguan tidur seperti mimpi buruk atau kesulitan memejamkan mata. Terakhir, tiba-tiba mengalami kemunduran kebiasaan (regresi), seperti kembali mengompol yang menjadi manifestasi fisik dari rasa cemas.
Tragedi kekerasan di daycare kerap kali memunculkan rasa bersalah yang mendalam bagi para ibu. Tak jarang, tekanan tersebut diperparah oleh stigma sosial (mom-shaming) yang menyudutkan ibu karena harus bekerja dan meninggalkan anaknya.
Menyoroti kerentanan tersebut, Ike secara tegas menolak stigma itu dan meminta para ibu untuk tidak menyalahkan diri sendiri. Menitipkan anak pada lembaga yang diyakini legal dan berizin adalah sebuah keputusan yang rasional dan wajar.
Baca Juga: Cegah Depresi Pelajar, Psikolog Desak Sekolah Rombak Total Sistem Well-being
"Ibu harus memvalidasi bahwa dirinya juga merupakan korban dari sistem yang tidak aman. Jangan sampai rasa bersalah ini memperburuk relasi, yang justru bisa menghambat proses pemulihan anak," tuturnya.
Bagi anak yang telanjur menjadi korban, pemulihan psikososial mutlak harus segera dilakukan. Kunci utamanya adalah mengembalikan rasa aman penuh di lingkungan rumah.
Langkah-langkah yang direkomendasikan di antaranya, orang tua harus hadir dengan pembawaan yang tenang dan stabil. Kemudian, menerapkan rutinitas harian yang terprediksi dan menjauhkan anak dari segala pemicu trauma.
Selanjutnya, menyediakan waktu ekstra untuk merespons cepat setiap kebutuhan emosional anak. Ia juga menyarankan agar segera mencari pendampingan psikolog dengan pendekatan play therapy (terapi bermain) jika kecemasan anak berlanjut.
Baca Juga: CCTV hingga Rasio Pengasuh, Begini Standar Baru Daycare dari BSN
Lebih jauh, Ike menegaskan bahwa perlindungan anak menuntut pengawasan berlapis, bukan hanya dari orang tua, tetapi juga kontrol sosial dari masyarakat sekitar. Warga diimbau berani menegur atau melapor jika melihat praktik pengasuhan yang menyimpang di fasilitas terdekat.
Sebagai langkah pencegahan struktural, pemerintah juga dituntut untuk segera turun tangan membenahi regulasi.
“Daycare wajib memiliki standar sumber daya manusia yang transparan serta budaya pengasuhan tanpa kekerasan. Sementara bagi pemerintah, harus ada standardisasi nasional yang tegas, audit perizinan secara berkala, dan sistem pelaporan yang mudah diakses agar keamanan anak benar-benar terjamin," pungkasnya.
Editor : Dadang Kurnia