Rabu, 22 Jul 2026 11:20 WIB

Gagal Bagi Harta Gono-Gini, Rumah di Blitar Dihancurkan

  • Penulis : Bramanta
  • | Sabtu, 02 Mei 2026 15:35 WIB
Penghancuran rumah harta gono-gini di Blitar. (Foto: Facebook for jatimnow.com)
Penghancuran rumah harta gono-gini di Blitar. (Foto: Facebook for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebuah video aksi pembongkaran rumah di Blitar viral di media sosial. Dalam narasinya rumah tersebut merupakan harta gono-gini. Pembongkaran dilakukan setelah tidak ditemukan kesepakatan. Video ini menyita perhatian publik karena bangunan bernilai ratusan juta rupiah itu dihancurkan bukan karena sengketa dengan pemerintah, melainkan hasil kesepakatan pahit mantan pasangan suami istri yang gagal menemukan solusi pembagian aset.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni mengatakan pembongkaran rumah ini terjadi di Dusun Paldoyong, Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/4/2026) lalu. Video pembongkaran ini kemudian menjadi viral dan mendapat perhatian dari netizen.

Baca Juga: Viral Isi BBM Ditolak karena Pajak Mati, Ini Penjelasan Pertamina

"Lokasi pembongkaran ada di Desa Sambigede, Kecamatan Binangun," ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Rumah tersebut diketahui milik pasangan berinisial S dan P. Keduanya telah resmi bercerai sejak tahun 2025 lalu. Namun pasangan ini menghadapi kebuntuan dalam pembagian harta bersama berupa dua bidang tanah dan satu rumah permanen.

Baca Juga: Viral Video Oknum Anggota Polres Jember Diduga Nyabu, Ini Penjelasan Wakapolres

“Salah satu bidang tanah sudah berhasil terjual senilai Rp140 juta dan hasilnya dibagi dua secara adil. Namun, untuk bidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan rumah, kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan,” tuturnya.

Karena tidak ada kesepakatan terkait penjualan maupun pengambilalihan aset oleh salah satu pihak, keduanya akhirnya memilih langkah ekstrem dengan merobohkan rumah tersebut. Keputusan pembongkaran dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak di hadapan kepala desa dan unsur terkait untuk menghindari potensi konflik berkepanjangan di masa mendatang.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Bung Karno, Kapolri Listyo Sigit Serap Nilai Kepemimpinan Bangsa

"Keputusan pembongkaran ini merupakan kesepakatan kedua belah pihak dan diketahui oleh kepala desa," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.