Sabtu, 06 Jun 2026 22:03 WIB

Diperiksa Selama 5 Jam, Ahmad Dhani Dicerca 50 Pertanyaan

Ahmad dhani usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (25/10/2018)
Ahmad dhani usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Kamis (25/10/2018)

jatimnow.com - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan selama 5 jam terkait kasus pencemaran nama baik di Polda Jatim, Kamis (25/10/2018). Dhani dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan ini.

Dengan ditemani kuasa hukumnya, Pentolan grup musik Dewa ini keluar dari ruang pemeriksaan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada pukul 18.00 Wib.

Aldwin Rahardian Megantara, Kuasa Hukum Ahmad Dhani mengatakan, sebanyak 50 pertanyaan tersebut menjawab fakta-fakta terkait kasus pencemaran nama baik, sekaligus pengajuan permohonan untuk saksi ahli.

"Kita ajukan saksi ahli untuk dimintai keterangan oleh penyidik dan alhamdulillah direspon cukup baik tinggal kemudian diagendakan waktu yang sinkron. Karena hal ini harus pas dari penyidik memberikan waktu seminggu atau dua minggu lagi sehingga klop waktunya," ujar Aldwin usai menjalani pemeriksaan.

Pengajuan saksi ahli ini bertujuan untuk meringankan sekaligus menguji bersama-sama apakah masalah ini masuk pada unsur pidana atau tidak. Harapannya tidak memenuhi unsur pidana.

"Jika mencapai kesepakatan bahwa memang ini tidak memenuhi unsur pidana, tentu kita akan mohonkan untuk SP3, ini harapan kita," lanjutnya.

Tak hanya itu, pihaknya yakin untuk diterimanya saksi ahli. Karena tuduhan yang disangkakan ke Ahmad Dhani banyak yang tidak cocok dengan tuduhan pasal 27 ayat 3.

"Banget, Insyaallah optimis. Memang ini tidak masuk dalam ranah pidana, karena sekali lagi tidak ada subjek nama, hukum yang disebut oleh Mas Dhani sendiri. Nanti bisa kasih videonya sama-sama. Nggak ada kata menghinakan siapa, mencemarkan nama baik siapa," tegasnya.

Sementara itu, Dhani juga mengatakan, inti dalam pemeriksaannya hari ini, tetap pada BAP pertama saat diperiksa sebagai saksi. Menurutnya yang disebut idiot adalah yang menghalanginya keluar hotel.

"Pertanyaannya sama, ngulang aja. Saya tetap BAP pertama, yang disebut idiot itu orang yang menghalangi saya keluar hotel. Ya yang didalam hotel, bukan diluar, semuanya melakukan persekusi," tandasnya.






Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.