Rabu, 22 Jul 2026 03:30 WIB

IJTI Lamongan Inisiasi Terbitnya Perbup Tentang Pers

Audiensi IJTI Pokja Lamongan dengan Bupati Lamongan soal Perbup tentang pers. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Audiensi IJTI Pokja Lamongan dengan Bupati Lamongan soal Perbup tentang pers. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pokja Lamongan menginisiasi terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pers.

Gagasan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

Langkah ini dirasa tepat, menyusul berbagai dinamika yang muncul akibat perkembangan teknologi dan informasi di masyarakat.

"Dengan adanya Perda tersebut bisa menjadi edukasi bagi masyarakat sehingga mampu membedakan mana berita yang bersumber dari media sosial, dan mana berita yang merupakan hasil karya jurnalistik," ungkap Ketua IJTI Pokja Lamongan Abdul Wahid, Kamis (9/4/2026).

Wahid menyebut, profesi jurnalis memiliki kode etik dan tanggung jawab yang tinggi utamanya pada produk jurnalistiknya.

"Berbeda dengan media sosial, apa yang disajikan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena kadang sumber berita yang tidak jelas," imbuhnya.

Baca Juga: Diduga Karena Korsleting Listrik, Kantor LSM di Lamongan Terbakar

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyambut baik inisiasi yang digagas IJTI dan akan mulai menindaklanjuti perihal Perda tersebut.

Menurut Yuhronur, peran pers sangat penting di dalam proses pembangunan dan kemajuan suatu daerah. Untuk itu, insan pers sendiri harus memiliki profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pilar ke empat sebuah demokrasi.

"Kami sangat setuju dengan masukan kawan-kawan IJTI ini. Memang harus dilakukan penertiban selain media yang menaungi ataupun wartawan yang melahirkan karya-karya jurnalistik," ungkap Yuhronur.

Baca Juga: Stok Ketersediaan Sapi di Lamongan Menurun, Harga Daging Mengalami Kenaikan

Adanya masukan dari IJTI Lamongan tersebut, masih menurut Yuhronur, akan mempermudah kinerja jajarannya dalam melaksanakan program kerja yang telah dicanangkan demi menciptakan lamongan yang berkemajuan.

Dengan adanya penertiban tersebut, apa yang disajikan oleh insan pers dapat diserap oleh masyarakat umum dengan apa adanya dengan berdasarkan atas fakta dan data, sekaligus yang terpenting adalah menghindari hoax di kalangan masyarakat.

"Segera kita lakukan perumusan Perda tersebut dan nanti kawan-kawan IJTI akan kami libatkan bersama dengan kawan-kawan PWI. Tapi yang jelas, nantinya media yang bisa bekerja sama dengan Pemkab adalah media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers baik secara administrasi ataupun faktual," jelas Yuhronur.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.