IJTI Lamongan Inisiasi Terbitnya Perbup Tentang Pers
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Kamis, 09 Apr 2026 15:13 WIB
jatimnow.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pokja Lamongan menginisiasi terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang pers.
Gagasan ini dimaksudkan sebagai upaya menjaga profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya
Langkah ini dirasa tepat, menyusul berbagai dinamika yang muncul akibat perkembangan teknologi dan informasi di masyarakat.
"Dengan adanya Perda tersebut bisa menjadi edukasi bagi masyarakat sehingga mampu membedakan mana berita yang bersumber dari media sosial, dan mana berita yang merupakan hasil karya jurnalistik," ungkap Ketua IJTI Pokja Lamongan Abdul Wahid, Kamis (9/4/2026).
Wahid menyebut, profesi jurnalis memiliki kode etik dan tanggung jawab yang tinggi utamanya pada produk jurnalistiknya.
"Berbeda dengan media sosial, apa yang disajikan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena kadang sumber berita yang tidak jelas," imbuhnya.
Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyambut baik inisiasi yang digagas IJTI dan akan mulai menindaklanjuti perihal Perda tersebut.
Menurut Yuhronur, peran pers sangat penting di dalam proses pembangunan dan kemajuan suatu daerah. Untuk itu, insan pers sendiri harus memiliki profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pilar ke empat sebuah demokrasi.
"Kami sangat setuju dengan masukan kawan-kawan IJTI ini. Memang harus dilakukan penertiban selain media yang menaungi ataupun wartawan yang melahirkan karya-karya jurnalistik," ungkap Yuhronur.
Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakeswan Lamongan Sidak Lapak di Pinggir Jalan
Adanya masukan dari IJTI Lamongan tersebut, masih menurut Yuhronur, akan mempermudah kinerja jajarannya dalam melaksanakan program kerja yang telah dicanangkan demi menciptakan lamongan yang berkemajuan.
Dengan adanya penertiban tersebut, apa yang disajikan oleh insan pers dapat diserap oleh masyarakat umum dengan apa adanya dengan berdasarkan atas fakta dan data, sekaligus yang terpenting adalah menghindari hoax di kalangan masyarakat.
"Segera kita lakukan perumusan Perda tersebut dan nanti kawan-kawan IJTI akan kami libatkan bersama dengan kawan-kawan PWI. Tapi yang jelas, nantinya media yang bisa bekerja sama dengan Pemkab adalah media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers baik secara administrasi ataupun faktual," jelas Yuhronur.
Editor : Dadang KurniaURL : https://jatimnow.id/baca-83616-ijti-lamongan-inisiasi-terbitnya-perbup-tentang-pers