Pahami 6 Golongan Kendaraan Tol dan Cara Cek Tarifnya
- Penulis : Ali Masduki
- | Jumat, 20 Mar 2026 02:57 WIB
jatimnow.com - Pernahkah Anda bertanya mengapa saldo kartu elektronik berkurang lebih banyak saat membawa pikap dibanding sedan? Rahasianya terletak pada golongan kendaraan.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membagi jenis kendaraan yang melintas menjadi enam kelompok berbeda demi menjaga keadilan beban jalan dan merawat kualitas aspal.
Baca Juga: Catat, Ada Pengalihan Akses Gerbang Tol Waru 6 Surabaya hingga 26 Mei
Memahami golongan kendaraan tol bukan sekadar urusan teknis, melainkan kunci perencanaan finansial perjalanan Anda.
Setiap kategori ditentukan oleh jumlah gandar atau sumbu roda. Semakin banyak sumbu roda dan semakin besar dimensi kendaraan, semakin tinggi pula tarif yang dikenakan.
Daftar Golongan Kendaraan Berdasarkan Aturan Terbaru
Merujuk pada Kepmen PU No. 370/KPTS/M/2007, berikut rincian klasifikasi yang berlaku di seluruh ruas tol Indonesia:
Golongan I: Ini adalah kelompok yang paling umum, mencakup mobil pribadi seperti sedan, hatchback, SUV, jip, hingga bus kecil dan pikap ringan. Kelompok ini menikmati tarif termurah.
Golongan II: Diisi oleh truk kecil dengan dua gandar. Biasanya digunakan untuk angkutan logistik ringan.
Golongan III: Truk besar dengan tiga gandar. Anda sering menemukannya di jalur lintas provinsi membawa muatan material atau kontainer sedang.
Golongan IV: Truk dengan empat gandar. Kendaraan ini memiliki dimensi panjang dan daya tekan jalan yang besar.
Golongan V: Kategori tertinggi untuk kendaraan niaga, yakni truk dengan lima gandar atau lebih. Tarifnya paling mahal karena beban muatan yang ekstrem.
Golongan VI: Khusus kendaraan roda dua. Meski terbatas, motor kini bisa melintas di ruas tertentu seperti Tol Bali Mandara dengan jalur yang dipisahkan secara khusus.
Teknologi Pintar di Gerbang Tol
Baca Juga: Foto: Travoy Permudah Pengguna Jalan Tol
Mungkin Anda bertanya, bagaimana sistem mengetahui jenis mobil Anda secara cepat? Saat ini, mayoritas gerbang tol sudah mengadopsi teknologi Automatic Vehicle Classification (AVC).
Sistem ini memanfaatkan sensor inframerah dan kamera berbasis kecerdasan buatan (Deep Learning) untuk memindai jumlah gandar secara otomatis saat Anda menempelkan kartu.
Namun, di beberapa titik, petugas control room masih melakukan pengawasan manual untuk memastikan data akurat.
Trik Cek Tarif Tanpa Ribet
Agar tidak panik karena kekurangan saldo di gerbang tol, Anda bisa melakukan simulasi biaya melalui tiga cara praktis:
1. Situs BPJT & Jasa Marga: Masukkan gerbang asal dan tujuan di laman resmi mereka untuk mendapatkan angka pasti hingga satuan rupiah.
Baca Juga: Daftar Tarif Tol Jakarta Surabaya 2026 untuk Mobil Pribadi
2. Google Maps: Fitur ini paling praktis. Aktifkan opsi "Lihat Tarif Kartu Tol" di pengaturan navigasi. Estimasi biaya akan muncul langsung di rute yang Anda pilih.
Etika Berkendara di Jalur Cepat
Mengetahui tarif tol saja tidak cukup. Keselamatan tetap menjadi prioritas. Pastikan Anda selalu berada di lajur kiri jika tidak sedang menyalip. Lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang menambah kecepatan untuk mendahului.
Selain itu, hindari menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat medis atau kerusakan mesin.
Penggunaan lampu sein yang tepat saat berpindah jalur dan menjaga jarak aman minimal 10-20 meter akan meminimalisir risiko tabrakan beruntun di kecepatan tinggi.
Editor : Ali Masduki
URL : https://jatimnow.id/baca-83210-pahami-6-golongan-kendaraan-tol-dan-cara-cek-tarifnya