Tragedi Gondola Surabaya, Ahli Waris Terima Santunan Rp430 Juta
- Penulis : Ali Masduki
- | Kamis, 12 Mar 2026 14:45 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat memberikan jaminan masa depan bagi keluarga almarhum Edy Suratno, pekerja yang gugur dalam insiden gondola maut di awal Maret lalu.
Total santunan senilai Rp430 juta diserahkan langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi kepada istri korban di kediamannya, kawasan Tambak Wedi Baru, pada Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU
Dana tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp272 juta dan tabungan beasiswa pendidikan untuk kedua anak almarhum senilai Rp158 juta.
Eri Cahyadi yang datang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menemui Eka Andriyani, istri almarhum, untuk menyampaikan duka sekaligus memastikan dukungan pemerintah tidak berhenti pada seremoni penyerahan uang.
"Kami memberikan hak almarhum melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain santunan tunai, ada beasiswa untuk putra pertama dan kedua yang menjamin pendidikan mereka hingga bangku kuliah," ujar Eri di sela kunjungannya.
Eri juga memerintahkan Dinas Sosial serta DP3APPKB untuk melakukan pendampingan psikologis dan sosial secara intensif kepada anak-anak almarhum. Langkah ini diambil agar trauma kehilangan sang ayah tidak memutus semangat mereka mengejar cita-cita.
Baca Juga: Ratusan Siswa TITL SMKN 5 Surabaya Terlindungi JKK dan JKM
Tragedi yang menimpa pria 51 tahun itu terjadi pada 2 Maret 2026. Saat itu, Edy dan rekannya sedang membersihkan kaca gedung ketika cuaca ekstrem berupa hujan deras dan angin kencang menerjang.
Gondola yang mereka tumpangi terombang-ambing di ketinggian hingga mengakibatkan Edy kehilangan nyawa, sementara rekannya mengalami luka-luka.
Meski korban telah menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), faktor alam yang tak terkendali menjadi pemicu fatal. Berkaca dari kejadian ini, Eri meminta seluruh perusahaan dan pekerja di Surabaya lebih waspada terhadap cuaca buruk.
Baca Juga: Armuji Ditunjuk Jadi Wali Kota Surabaya Sementara
"Saya ingatkan seluruh warga, terutama yang bekerja di proyek atau ketinggian, wajib disiplin menggunakan alat keselamatan. Cuaca saat ini sering tidak menentu," tegasnya.
Senada dengan Wali Kota, Hadi Purnomo menyatakan bahwa santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara saat risiko kerja terjadi. Ia berharap bantuan tersebut bisa menjadi sandaran ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Musibah sering datang tanpa peringatan. Kami ingin memastikan keluarga tidak berjuang sendirian saat tulang punggung mereka tiada. Kami juga mengajak para pemberi kerja untuk segera mendaftarkan karyawannya agar terlindungi jaminan sosial," kata Hadi.
Editor : Ni'am KurniawanURL : https://jatimnow.id/baca-82985-tragedi-gondola-surabaya-ahli-waris-terima-santunan-rp430-juta