Rabu, 22 Jul 2026 18:52 WIB

Polda-BPN Siap Berantas Mafia Tanah di Jawa Timur

Kapolda Jatim dan Kakanwil BPN/ATR Jatim saat melakukan penandatanganan MoU, Selasa (23/10/2018).
Kapolda Jatim dan Kakanwil BPN/ATR Jatim saat melakukan penandatanganan MoU, Selasa (23/10/2018).

jatimnow.com – Polda Jatim dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk menangani berbagai persoalan tanah yang ada di Jawa Timur.

Setelah kerjasama ini, mereka sepakat untuk menangani kasus-kasus tanah yang dirasa cukup rumit akibat banyaknya mafia tanah di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

"Dengan kerjasama ini, kami sepakat dengan BPN Kanwil Jatim ke depannya bersama jajaran Polres untuk bisa menyelesaikan permasalahan tanah di Jatim," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai melakukan penandatanganan MoU dengan BPN di Hotel Wyndham, Selasa (23/10/2018).

Menurut Luki, hal ini penting karena menjadi program prioritas Presiden Jokowi yang telah disampaikan. Makanya, dia siap untuk menindaklanjuti program tersebut. 

Luki menyampaikan, permasalahan tanah di wilayah Jawa Timur yang paling mendominasi adalah kasus sertifikat ganda. Makanya, pihak kepolisian bersama BPN berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Nanti akan kita pilah-pilah oleh BPN dengan penyidik-penyidik yang ada di Polda Jatim. Ini berkelanjutan, kita selalu melakukan evaluasi. Insyaallah dengan adanya MoU ini, kita akan lebih mudah lagi untuk penyelesaian kasus ke depan. Kita minta doanya dan keterbukaannya," harapnya.

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Sementara itu, Kakanwil BPN/ATR Jatim Herry Santoso memastikan akan menindaklanjuti kerjasama ini karena banyak kasus mafia-mafia tanah yang cukup meresahkan masyarakat.

Selama ini, banyak yang mengatasnamakan perusahaan atau individu. Artinya mereka yang selama ini tidak memiliki berkas asli, tapi mengaku memiliki tanah tersebut.

"Kami akan melakukan pemetapan siapa yang bermain dalam kasus tanah ini. Kita klasifikasikan bersama Polda, mana yang masuk mafia, artinya bukan pemiliknya tapi dia menguasai fisik dan menganggap tanahnya dengan menggunakan peran orang lain dengan data-data yang tidak valid," ujar Herry.

Baca Juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat

Tak hanya itu, dalam waktu dekat, sesuai dengan pertemuan antara Polda dengan BPN, pihaknya akan menindaklnjuti aset-aset Polri yang selama ini belum teridentifikasi.

"Kita ditargetkan sebanyak 1,6 juta bidang PTSL tahun 2018, mungkin akhir tahun selesai. Target Indonesia 7 juta bidang, di Jatim 1,6 juta. Dengan dukungan kepolisian, kami yakin bisa mempercepat proses kasus sengketa, sehingga proses sertifikat bisa selesai secepatnya," pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.