Minggu, 07 Jun 2026 07:53 WIB

Polda-BPN Siap Berantas Mafia Tanah di Jawa Timur

Kapolda Jatim dan Kakanwil BPN/ATR Jatim saat melakukan penandatanganan MoU, Selasa (23/10/2018).
Kapolda Jatim dan Kakanwil BPN/ATR Jatim saat melakukan penandatanganan MoU, Selasa (23/10/2018).

jatimnow.com – Polda Jatim dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk menangani berbagai persoalan tanah yang ada di Jawa Timur.

Setelah kerjasama ini, mereka sepakat untuk menangani kasus-kasus tanah yang dirasa cukup rumit akibat banyaknya mafia tanah di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Dengan kerjasama ini, kami sepakat dengan BPN Kanwil Jatim ke depannya bersama jajaran Polres untuk bisa menyelesaikan permasalahan tanah di Jatim," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai melakukan penandatanganan MoU dengan BPN di Hotel Wyndham, Selasa (23/10/2018).

Menurut Luki, hal ini penting karena menjadi program prioritas Presiden Jokowi yang telah disampaikan. Makanya, dia siap untuk menindaklanjuti program tersebut. 

Luki menyampaikan, permasalahan tanah di wilayah Jawa Timur yang paling mendominasi adalah kasus sertifikat ganda. Makanya, pihak kepolisian bersama BPN berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Nanti akan kita pilah-pilah oleh BPN dengan penyidik-penyidik yang ada di Polda Jatim. Ini berkelanjutan, kita selalu melakukan evaluasi. Insyaallah dengan adanya MoU ini, kita akan lebih mudah lagi untuk penyelesaian kasus ke depan. Kita minta doanya dan keterbukaannya," harapnya.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Sementara itu, Kakanwil BPN/ATR Jatim Herry Santoso memastikan akan menindaklanjuti kerjasama ini karena banyak kasus mafia-mafia tanah yang cukup meresahkan masyarakat.

Selama ini, banyak yang mengatasnamakan perusahaan atau individu. Artinya mereka yang selama ini tidak memiliki berkas asli, tapi mengaku memiliki tanah tersebut.

"Kami akan melakukan pemetapan siapa yang bermain dalam kasus tanah ini. Kita klasifikasikan bersama Polda, mana yang masuk mafia, artinya bukan pemiliknya tapi dia menguasai fisik dan menganggap tanahnya dengan menggunakan peran orang lain dengan data-data yang tidak valid," ujar Herry.

Baca Juga: PAN Jatim Mulai Panaskan Mesin Politik Tatap Pemilu 2029

Tak hanya itu, dalam waktu dekat, sesuai dengan pertemuan antara Polda dengan BPN, pihaknya akan menindaklnjuti aset-aset Polri yang selama ini belum teridentifikasi.

"Kita ditargetkan sebanyak 1,6 juta bidang PTSL tahun 2018, mungkin akhir tahun selesai. Target Indonesia 7 juta bidang, di Jatim 1,6 juta. Dengan dukungan kepolisian, kami yakin bisa mempercepat proses kasus sengketa, sehingga proses sertifikat bisa selesai secepatnya," pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.