Tinjau Posko THR, Gubernur Khofifah Minta Perusahaan Segera Lunasi Hak Pekerja
- Penulis : Fatkhur RIzky
- | Rabu, 11 Mar 2026 20:45 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memantau pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang Idulfitri. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meninjau langsung Posko THR Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Rabu (11/3/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan bagi pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal. Posko ini menjadi tempat bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan maupun berkonsultasi mengenai hak mereka menjelang hari raya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Optimistis Produktivitas Gula Jatim Terus Meningkat
Dari hasil pemantauan, Disnakertrans Jatim mencatat sebanyak 20 pengaduan terkait THR yang masuk ke posko. Selain itu, terdapat 20 pekerja yang memanfaatkan layanan konsultasi.
“Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada 9,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Disnakertrans telah menyiapkan 54 titik Posko THR Keagamaan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Menurutnya, keberadaan posko tersebut menjadi sarana penting untuk menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan apabila terjadi persoalan terkait pembayaran THR. Posko juga difungsikan sebagai tempat konsultasi hingga mediasi.
Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo
“Langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap Lebaran untuk memberikan layanan kepada seluruh karyawan. Jika ada hal yang memang harus dikomunikasikan atau dimediasi, maka Pemprov Jawa Timur melalui Disnaker siap memfasilitasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga melakukan pemantauan melalui pertemuan virtual dengan sejumlah daerah untuk mengetahui perkembangan layanan Posko THR. Beberapa daerah yang ikut dalam pemantauan antara lain Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, serta wilayah Malang Raya.
Dari laporan yang diterima, hingga saat ini belum terdapat pengaduan dari daerah-daerah tersebut. Sementara itu, untuk layanan konsultasi di Malang Raya tercatat satu pekerja yang memanfaatkan posko.
Baca Juga: Khofifah Dampingi Sheikh Afeefuddin Kunjungi Ponpes Genggong Probolinggo
“Kalau pengaduan di daerah kebetulan masih nihil. Kemudian konsultasi di Malang Raya itu ada satu,” katanya.
Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan di Jawa Timur yang telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja. Ia berharap perusahaan yang belum membayarkan THR dapat segera menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini proses penyelesaian itu bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya.
Editor : Yanuar D