Sabtu, 06 Jun 2026 18:31 WIB

Pemkab Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Pekerja Rentan

Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM). (Foto: BPJS Gresik/jatimnow.com)
Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM). (Foto: BPJS Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja rentan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainul Arifin, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU

Dalam kesempatan itu, santunan JKM diserahkan kepada dua ahli waris pekerja rentan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

Santunan pertama diberikan kepada Ali Ma’rufin, ahli waris dari almarhumah Sri Indayani yang bekerja sebagai Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP). Sementara santunan kedua diterima oleh Hariyati, ahli waris dari almarhum Arif Widodo yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat.

Bupati Gresik dalam sambutannya menyampaikan bahwa program perlindungan pekerja rentan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Kabupaten Gresik mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Gresik Minta Penyedia Jasa Jaga Intregitas, Bebas Korupsi dan Gratifikasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik menambahkan, kolaborasi antara Pemkab Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan yang tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, menegaskan bahwa manfaat JKM menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor informal.

“Program ini memberikan santunan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, sehingga dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Siswa TITL SMKN 5 Surabaya Terlindungi JKK dan JKM

Ia berharap semakin banyak pemerintah desa, komunitas, maupun pelaku usaha yang mendorong pekerjanya untuk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Acara ditutup dengan penyerahan santunan secara simbolis serta sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan ahli waris penerima manfaat. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.