Rabu, 22 Jul 2026 06:11 WIB

Pemkab Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Pekerja Rentan

Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM). (Foto: BPJS Gresik/jatimnow.com)
Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM). (Foto: BPJS Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja rentan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainul Arifin, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Usung Strategi 3C untuk Perluas Jaminan Pekerja

Dalam kesempatan itu, santunan JKM diserahkan kepada dua ahli waris pekerja rentan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

Santunan pertama diberikan kepada Ali Ma’rufin, ahli waris dari almarhumah Sri Indayani yang bekerja sebagai Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP). Sementara santunan kedua diterima oleh Hariyati, ahli waris dari almarhum Arif Widodo yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat.

Bupati Gresik dalam sambutannya menyampaikan bahwa program perlindungan pekerja rentan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi.

“Kami ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Kabupaten Gresik mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Staf PMD Gresik Jadi Tersangka Penipuan PPPK, Janjikan Lolos Lewat Jalur Dalam

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik menambahkan, kolaborasi antara Pemkab Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan yang tercover program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, menegaskan bahwa manfaat JKM menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor informal.

“Program ini memberikan santunan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia, sehingga dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” jelasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Ahli Waris Dibina Jadi Wirausaha

Ia berharap semakin banyak pemerintah desa, komunitas, maupun pelaku usaha yang mendorong pekerjanya untuk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Acara ditutup dengan penyerahan santunan secara simbolis serta sesi foto bersama seluruh tamu undangan dan ahli waris penerima manfaat. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.