Sabtu, 06 Jun 2026 19:14 WIB

GoTo Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Driver Gojek Berprestasi

Kolaborasi GoTo dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. (Foto: GoTo/jatimnow.com)
Kolaborasi GoTo dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. (Foto: GoTo/jatimnow.com)

jatimnow.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi melalui peluncuran program “Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata Bagi Kesejahteraan Mitra”.

Program ini menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mitra driver Gojek yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi digital.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU

Program tersebut diluncurkan dalam sebuah acara di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, sebagai bagian dari dukungan GoTo terhadap upaya pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi transportasi online.

Melalui Bakti GoTo untuk Negeri, perusahaan menghadirkan empat bentuk dukungan nyata, yakni kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara gratis, bantuan hari raya, bursa kerja mitra untuk membuka mobilitas ekonomi, serta program usaha mitra swadaya guna mendukung penghasilan berkelanjutan.

CEO GoTo, Hans Patuo, menegaskan bahwa program ini dirancang agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mitra pengemudi sekaligus memperkuat hubungan kemitraan yang saling mendukung.

“Saat ini Program Bakti GoTo untuk Negeri memiliki empat pilar. Salah satunya, bagi driver Gojek yang berkinerja baik atau top performance, GoTo akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara gratis. Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian GoTo terhadap mitra,” ujar Hans.

Pada tahap awal, GoTo akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 100.000 driver Gojek dengan kinerja terbaik.

Dukungan tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi pekerja transportasi online yang memiliki risiko kerja tinggi.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, mitra driver mendapatkan perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ini memberikan rasa aman dan ketenangan saat bekerja,” jelas Eko.

Baca Juga: Ratusan Siswa TITL SMKN 5 Surabaya Terlindungi JKK dan JKM

Eko mengungkapkan, hingga Desember 2025, jumlah kepesertaan aktif mitra driver Gojek dalam program BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 210.000 peserta.

Sepanjang periode 2023 hingga 2025, sebanyak 4.219 mitra driver telah menerima manfaat dengan total klaim lebih dari Rp100 miliar, salah satunya dirasakan oleh mitra pengemudi bernama Affan Kurniawan.

Sejalan dengan program tersebut, pemerintah juga memberikan dukungan melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi pekerja Bukan Penerima Upah, termasuk ojek online, sopir, dan kurir paket. Diskon iuran ini berlaku selama 15 bulan, mulai 1 Januari 2026 hingga Maret 2027.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Raya, Arie Fianto Syofian, menilai kolaborasi antara GoTo dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkop Perkuat Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi

“Kami mengapresiasi komitmen GoTo dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada mitra driver. Program ini tidak hanya meningkatkan rasa aman saat bekerja, tetapi juga mendorong kesadaran pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja sektor transportasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara dunia usaha dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia.

Program Bakti GoTo untuk Negeri menjadi bukti nyata komitmen GoTo dalam mendukung implementasi PP Nomor 50 Tahun 2025 serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan adanya program ini, mitra pengemudi Gojek diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang lebih berkelanjutan.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.