Selasa, 21 Jul 2026 19:32 WIB

Kasus Tewasnya Narapidana di Blitar, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

  • Penulis :
  • | Jumat, 16 Jan 2026 09:59 WIB
Foto: Kapolres Blitar Kota  AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo saat memberi keterangan pers. (Polres Blitar Kota/jatimnow.com)
Foto: Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo saat memberi keterangan pers. (Polres Blitar Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com-Polres Blitar Kota menetapkan 6 tersangka dalam kasus tewasnya warga binaan di Lapas Klas II B Blitar. Keenam tersangka tersebut berstatus sebagai narapidana dan merupakan rekan satu sel dari korban berinisial H (53), warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Para tersangka ini terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban dengan berbagai cara mulai dari pemukulan hingga pembakaran.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo dalam keterangannya menjelaskan, keenam tersangka merupakan sesama narapidana yang berada satu sel dengan korban. Mereka masing-masing berinisial NI (45) warga Gandusari, DP (30) warga Gandusari, KS (34) warga Garum, SP (45) warga Garum, BL (30) warga Nglegok, serta AR (26) warga Sanankulon.

Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

“Seluruh tersangka merupakan narapidana dengan latar belakang perkara berbeda, di antaranya kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya, Jumat (16/1/1016).

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa penganiayaan dipicu persoalan utang-piutang. Tersangka utama NI mengaku merasa ditipu oleh korban sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta saat masih di luar Lapas. Perasaan tersebut kemudian diceritakan NI kepada rekan-rekannya sesama narapidana yang berada dalam satu sel. Mereka terprovokasi dan mulai melakukan penganiayaan terhadap korban. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Blok C 2 dan D 3 Lapas Kelas II B Blitar.

“Kami sampaikan bahwasanya kejadian ini tidak dalam waktu 1 hari, penganiaayaan mulai dari tanggal 7 Desember 2025 sampai dengan tanggal 2 Januari 2026,” ungkapnya.

Baca Juga: 4 Fakta Penemuan Bom Udara di Blitar: Berbobot 100 Kg, Dipastikan Masih Aktif

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum et repertum. Dalam dokumen visum disebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat pembengkakan otak besar, serta ditemukan kekerasan tumpul di bagian pinggang yang mengakibatkan pendarahan pada ginjal.

“Keenam tersangka itu dijerat pasal 466 ayat 3 subsider pasal 466 ayat 1 junto pasal 20 ayat 1 huruf a dan huruf c undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang baru di mana setiap orang yang melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya dengan ancaman hukuman 7 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Warga Sidotopo Jadi Korban Dugaan Perampasan dan Penganiayaan Saat HUT Persebaya

Sebelumnya seorang warga binaan Lapas Klas II B Blitar, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Blitar, Sabtu (10/1/2026). Korban berinisial H ini dibawa ke rumah sakit tersebut pada Senin (5/1/2026) dalam kondisi koma. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami stroke batang otak. Kondisi ini dikarenakan korban mengalami penganiayaan yang dilakukan teman satu selnya.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.