Rabu, 22 Jul 2026 07:02 WIB

Caleg Gerindra Ahmad Dhani Terancam Dijemput Paksa, Ini Kata Pengacara

Politosi Partai Gerindra Ahmad Dhani /dokumentasi
Politosi Partai Gerindra Ahmad Dhani /dokumentasi

jatimnow.com - Ahmad Dhani Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)  akan menjemput paksa bila politikus Partai Gerindra itu tetap tidak memenuhi panggilan.

Baca Juga: Nostalgia Dewa 19 Hidup di Kopi Dewa MERR Surabaya

"Sesuai aturan regulasi kalau belum memenuhi panggilan akan dijemput paksa. Tentu saja dengan membawa surat perintah," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018).

Barung menambahkan, batas waktu yang ditentukan adalah tujuh hari setelah penetapan tersangka, yaksi Selasa (23/10/2018). Calon legislatif  (caleg) Partai Gerindra DPR RI Dapil I (Surabaya dan Sidoarjo) di ultimatum.

"Kita deadline Selasa 23 Oktober 2018," imbuhnya.

Baca Juga: PKB Ingatkan Kualitas Caleg, Halim: Pemain Cadangan Siap Gantikan Incumbent

Terpisah, pengacara Ahmad Dhani, Tjetjep M Yasin mengatakan bahwa saat ini Ahmad Dhani tengah disibukkan mengikuti beberapa agenda. Ia pun akan melayangkan surat penundaan pemeriksaan.

"Yang paling pokok Ahmad Dhani taat hukum. Dia sedang persiapan mengikuti agenda Pak Prabowo," ucap Tjetjep saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (19/10/2018).

Dalam kasus ini Ahmad Dhani dijerat dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE tahun 2016.

Baca Juga: Ahmad Dhani Tegaskan Tak Ada Royalti di Lagu Dewa 19

 

Sementara, Komunitas Masyarakat Peduli Jawa Timur (KMPJT) menggelar aksi mendukung Polda Jatim yang menetapkan Dhani sebagai tersangka, Jumat (19/10/2018). Mereka menuntut polisi menahan Ahmad Dhani.

Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.