Sabtu, 06 Jun 2026 22:46 WIB

Bos CV Paris Indo Lisensi Diperiksa, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan

Kuasa hukum David Kurniawan, Vena Naftalia dan Partner Advokat Putri. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
Kuasa hukum David Kurniawan, Vena Naftalia dan Partner Advokat Putri. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - David Kurniawan, pemilik CV Paris Indo Lisensi asal Samarinda, menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya terkait dugaan penipuan atau penggelapan pembelian ban senilai Rp 515 juta.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Robby Cahyadi, seorang sales dari PT. Sumber Urip Sejati.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

David Kurniawan dijemput penyidik di Samarinda pada Sabtu, 7 Desember 2025, dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Setelah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi, ia tidak diizinkan pulang, memicu pertanyaan dari kuasa hukumnya.

"Klien saya dijemput di Samarinda oleh polisi, dibawa ke Polrestabes Surabaya. Namun anehnya setelah di BAP, klien saya hingga saat ini tidak diperbolehkan pulang," ujar Vena Naftalia, kuasa hukum David Kurniawan, di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (7/12).

"Kata penyidik, menunggu perintah pimpinan, dan akan dilakukan gelar perkara," sambungnya.

Vena mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, mengingat status David Kurniawan saat ini masih sebagai saksi.

"Klien saya di BAP masih berstatus sebagai saksi, tapi kenapa tidak boleh pulang, dan harus menunggu gelar perkara? Hal ini kami anggap janggal," tegasnya, menyoroti potensi pelanggaran hak kliennya.

Kasus dugaan penipuan ini menjerat David Kurniawan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 17 November 2025.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa David sama sekali tidak mengetahui adanya transaksi yang menjadi objek laporan. Transaksi tersebut diduga terjadi antara Robby (pelapor) dengan Feri, seorang karyawan David yang kini telah meninggal dunia.

David mengaku baru mengetahui masalah ini setelah Feri meninggal. Pelapor kemudian menyampaikan adanya pesanan ban yang belum dibayar.

Setelah melakukan pengecekan di gudang, David tidak menemukan barang pesanan tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pesanan seharusnya dikonfirmasi langsung kepadanya.

"Suami saya tulang punggung keluarga, kami tidak rela suami menanggung apa yang tidak dia lakukan," ujar istri David Kurniawan, berharap keadilan dapat ditegakkan.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

Pengiriman ban dilakukan dalam tiga termin. Menurut Vena Naftalia, dua termin terbesar (50 dan 90 set) diduga diambil oleh anak Feri langsung di pabrik Samarinda.

Vena berharap penyidik dapat memperhatikan semua bukti yang ada, termasuk bukti chat dan fakta bahwa David tidak mengetahui adanya transaksi, saat proses gelar perkara dilakukan.

Media akan berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada penyidik Satuan Resmob Polrestabes Surabaya mengenai dasar tidak diizinkannya David Kurniawan untuk pulang pasca-pemeriksaan sebagai saksi.

Penting untuk diingat bahwa dalam pemberitaan ini, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Semua pihak memiliki hak untuk memberikan keterangan dan membela diri sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.