Rabu, 10 Jun 2026 13:17 WIB

Presiden Larang Siswa Sambut Kunker, Prioritaskan Belajar

Presiden Prabowo Subianto meminta kepala daerah tidak lagi memobilisasi anak-anak sekolah untuk menyambut dirinya, saat kunjungan kerja di berbagai wilayah. (Foto/Setpres
Presiden Prabowo Subianto meminta kepala daerah tidak lagi memobilisasi anak-anak sekolah untuk menyambut dirinya, saat kunjungan kerja di berbagai wilayah. (Foto/Setpres

jatimnow.com - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan arahan penting yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah.

Dalam arahannya, ia meminta agar siswa sekolah tidak lagi dilibatkan dalam penyambutan kunjungan kerja (kunker).

Baca Juga: Sarbini yang Terlupakan

Instruksi ini disampaikan saat peresmian Jembatan Kabanaran di Bantul pada hari Rabu (19/11), sebagai bentuk kepedulian terhadap waktu belajar siswa yang seharusnya menjadi prioritas utama.

"Saya meminta Sekretaris Kabinet untuk segera membuat surat edaran kepada semua bupati dan wali kota. Jika saya melakukan kunjungan kerja, mohon agar anak-anak sekolah tidak perlu lagi menyambut saya di pinggir jalan. Biarkan mereka fokus belajar di sekolah masing-masing," ujar Presiden Prabowo, seperti yang dikutip dari Antara News.

Prabowo menjelaskan bahwa meskipun ia sangat menghargai antusiasme warga, termasuk para pelajar yang menyambutnya, ia merasa prihatin melihat anak-anak harus berdiri terlalu lama di bawah panas terik matahari.

Baca Juga: Tekan Sampah Plastik, Dindik Jatim Motori Gerakan Zeroplast

Selain itu, iring-iringan kendaraan dalam kunjungan kerja seringkali melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga interaksi yang efektif dengan para siswa menjadi sulit.

Arahan ini sejalan dengan semangat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, yang mengatur alokasi waktu untuk kegiatan belajar mengajar.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah berulang kali mengingatkan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan lokal dengan regulasi yang berlaku secara nasional.

Baca Juga: Pangkoarmada II Terima Satya Lancana Wirakarya dari Presiden Prabowo Subianto

Sebagai tindak lanjut dari arahan ini, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk segera menerbitkan surat resmi kepada seluruh bupati dan wali kota.

Surat ini diharapkan dapat menjadi panduan yang jelas terkait larangan melibatkan siswa dalam acara penyambutan kunjungan kerja.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.